Kades Trinsing Terima SK Kampung Reforma Agraria
BARITO UTARA, MKNews-Kepala Desa (Kades) Trinsing, Kecamatan Teweh Selatan, Kabupaten Barito Utara (Barut) menerima Surat Keputusan (SK) Kampung Reforma Agraria dari Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kabupaten Barito Utara, Senin 19/12/2023.
SK tersebut diserahkan oleh Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Barito Utara (Barut) yaitu Bapak Agus beserta timnya kepada Kepala Desa Trinsing, Yulianto di Kantor Desa setempat.
Agus mengatakan bahwa pada hari ini pihaknya menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kampung Reforma Agraria, yang mana tadi telah kita laksanakan dalam program Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA). Dan program ini dilaksanakan oleh konsultan perorangan yaitu dari Kantor ATR/BPN Kabupaten Barito Utara (Barut)," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Trinsing, Yulianto menyampaikan ucapan terima kasih karena pada hari ini kita mendapat SK Kampung Reforma Agraria di Desa Trinsing, terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada Desa Kami.