Penyidik Kejati Kalimantan Tengah, Geledah Kantor BPKAD Barsel Terkait Dugaan Korupsi

BUNTOK, MKNews-Tim penyidik Kejaksaan  Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah melakukan penggeledahan di Kantor  Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Selasa 05/12/2023.

Penggeledahan ini berdasarkan surat perintah penyelidikan Nomor: PRIN-05A/0.2/Fd.1/08/2022 tanggal 15 Agustus 2022 Jo nomor: PRIN- 05A/0.2/Fd.1/08/2023 tanggal 09 Agustus 2023. dilakukan untuk mencari dan menemukan alat bukti tambahan terkait dugaan tindak pidana korupsi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Selatan Tahun 2020-2021.

Dari Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKAD) Kabupaten Barito Selatan tersebut, tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi yaitu Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) pada Dinas Kesehatan Barsel Tahun 2020-2021. Dan selanjutnya untuk kepentingan penyidikan, dokumen-dokumen tersebut dibawa ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.

Sebelumnya, pada 15 November 2022 pengeledahan masing-masing di rumah kediaman saksi ICD di Palangka Raya, saksi MJN dan saksi PMT di Buntok-Barito Selatan. dalam kegiatan tersebut, tim penyidik menyita 1 (Unit) Mobil Honda Brio Satya warna putih dan 1 (Unit) Mobil Mitsubishi Xpander 1,5 L warna hitam yang dikuasai oleh saksi ICD.

Perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) bantuan operasional kesehatan (BOK) yaitu pada Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Selatan Tahun Anggaran 2020-2021 ini bermula pada tahun 2020, Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Selatan menerima dana Alokasi Khusus Non Fisik (DAK-NF) senilai yakni Rp. 14.193. 918.000,-(empat belas miliar seratus sembilan puluh tiga juta sembilan ratus delapan belas ribu rupiah).

Dana tersebut digunakan untuk: 
BOK Puskesmas, BOK Dinas Kesehatan, BOK sistem E-Logistik Obat dan BMHP, BOK Stunting, Dukungan Manajemen, Akreditasi Puskesmas, Jampersal, Pengawasan Obat dan Makanan.

Sedangkan pada tahun 2021, Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Selatan juga menerima Dana Alokasi Khusus Non Fisik (DAK-NF) senilai Rp. 16.414.374.000,-(enam belas miliar empat ratus empat belas juta tiga ratus tujuh puluh empat ribu rupiah), yang dipergunakan untuk: 
BOK Kab/kota, Puskesmas, Kefarmasian dan Alkes, Stunting, Jaminan persalinan, Dukungan Akreditasi Laboratorium Kesehatan, Pengawasan Obat dan Makanan, diduga kuat ada indikasi penyelewengan dalam penggunaan dana tersebut.

Adapun terkait kerugian negara dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi bantuan operasional kegiatan (BOK) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Tahun Anggaran 2020-2021 tersebut, masih dalam proses penghitungan tim penyidik Kejati Kalteng dengan lembaga terkait. (red)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url