Anggota KPPS Desa Trahean Kecamatan Teweh Selatan Resmi Dikukuhkan

BARITO UTARA, MKNews-Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Trahean, Kecamatan Teweh Selatan, Kabupaten Barito Utara, menggelar pelantikan dan pengukuhkan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Aula Kantor Desa setempat. Kamis, 25/01/2024.

Adapun sebanyak 28 Orang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang dilantik oleh Ketua PPS Desa Trahean pada hari ini, merupakan langkah awal dalam persiapan pelaksanaan Pemilihan Umum tahun 2024.

Pelantikan anggota KPPS Desa Trahean ini turut dihadiri oleh Camat Teweh Selatan, Sodiq beserta Sekcam Ismansyah, Kades Trahean Sugiono dan Perangkat Desa, Ketua BPD, dan 2 orang Rohaniawan.

Dalam sambutannya Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Trahean, Handhoko Setiawan mengatakan, kami berharap agar anggota KPPS yang dilantik dalam bekerja berpedoman kepada ketentuan perundang-undangan, kode etik penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu), bekerja secara profesional, berintegritas, bertanggung jawab dan transparan.

"Demikian juga anggota KPPS agar bekerja dengan niat kuat untuk meningkatkan kualitas layanan pemilih untuk dapat menggunakan hak pilihnya pada kegiatan pemungutan suara dan penghitungan suara di TPS," kata Handhoko.

Demikian beberapa hal yang dapat saya sampaikan dalam kesempatan ini. Sekali lagi saya ucapkan selamat kepada KPPS yang telah dilantik, selamat melaksanakan tugas semoga selalu mendapatkan petunjuk dan kelancaran dari Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa," ucap Ketua PPS Desa Trahean.

Saya ucapkan selamat dan sukses bagi saudara-saudara yang sudah dilantik sebagai anggota KPPS Desa Trahean. Dan kalian dilantik hari ini mengemban tugas yang sangat berat dan penuh tanggung jawab. "Saya berharap kepada saudara-saudara sekalian supaya dapat melaksanakan tugas dengan baik sehingga penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) dapat berjalan aman dan sukses," kata Camat Teweh Selatan, Sodiq. (Led)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url