Empat Desa di Seruyan Hilir Timur Tuntut Koperasi Karya Maju Bersama
Kuala pembuang, mediakaltengnews.com-Warga desa transmigrasi yang tergabung didalam empat desa menuntut hak-hak mereka kepada pengurus koperasi karya maju bersama.adapun empat desa yang tergabung itu, diantaranya,Halimaung jaya, Kartika Bakti,Bangun Harja,dan desa sungai bakau.yang berada di wilayah kecamatan seruyan hilir timur.Rabu 17/1/2023
Dalam permasalahan ini warga ingin menuntut pertanggung jawaban terhadap status dan keberadaan terkait hal kepengurusan Koperasi Karya maju bersama ( KMB ) seruyan hilir timur kabupaten seruyan.
Adapun tuntutan surat tertulis yang dilayangkan warga kepada camat seruyan hilir timur itu,disampaikan pada tanggal 10 Desember 2023 lalu.
Poin-poin tuntutan isi surat dari beberapa warga desa yang ditujukan kepada Camat seruyan hilir timur itu,salah satunya warga desa penerima manfaat menuntut pihak ketua pengurus koperasi karya maju bersama,agar selalu transparansi dan bertanggung jawab.
Sebelum nya,warga desa yang berada di wilayah seruyan hilir timur sangat mengapresiasi sekali dengan adanya kehadiran perkebunan kelapa sawit sumur pandan wangi ( SPW ) yang beroperasi di wilayah kabupaten seruyan itu,dengan harapan membawa dampak yang lebih positif lagi,
"terutama mengurangi angka pengangguran dan bisa juga meningkatkan taraf perekonomian hidup bagi masyarakat".ujarnya.
"dan masyarakat sangat merasa gembira sekali, ketika ada pembagian plasma dari pihak perusahaan, yang diprakarsai oleh terbentuk nya Koperasi Karya Maju Bersama ( KMB ) dan dilanjut dengan pembagian kartu peserta sebagai bukti penerima plasma" Katanya.
Camat juga menyebutkan,namun sampai saat ini hanya merupakan angan-angan dari pihak penerima manfaat saja, yang selalu menanti-nanti harapan itu menjadi kenyataan,katanya.
"Memang betul mewujudkan impian itu selalu dengan butuh proses, tentu banyak rintangan yang kita lewati, tetapi selama ini kami sebagai penerima manfaat tidak pernah diberikan penjelasan, baik dari perusahaan maupun dari pihak koperasi yang telah dibentuk yang menjadi penghubung antara masyarakat penerima plasma dengan pihak perusahaan",imbuhnya.
"Hal inilah yang merasakan kami sebagai penerima plasma,merasa ada kejanggalan dan seakan-akan ada yang ditutup-tutupi atau kurang terbuka oleh pihak terkait" terang ustadin
Lanjut Ustadin,selama ini dari pihak warga,tidak pernah ada penjelasan terkait koperasi itu, selain itu penerima plasma belum diakui sebagai anggota koperasi Karya Maju Bersama ( KMB ) serta hutang koperasi diluar kewajaran, yang tidak disampaikan secara jelas kepada anggota penerima plasma, katanya
"Menurut informasi dari pekerja lahan perkebunan sawit plasma itu,lahan kebun sudah menghasilkan tandan buah sawit ( TBS ) namun belum ada pembagian hasil yang dirasakan oleh penerima plasma.
Yang lebih mengejutkan lagi permasalah ini pernah di konfirmasikan kepada pihak pemerintah desa, namun kepala desa tidak tahu menahu dalam hal permasalahan status koperasi Karya Maju Bersama tersebut, tutup Ustadin, sewaktu memberikan keterangan isi surat tuntutan warga desa setempat. ( gan ).