Kadis Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Kapuas Menghadiri Kegiatan Rembug Stunting

KUALA KAPUAS, MKNews – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Kapuas, dr. Tri Setyautami serta jajaran menghadiri Kegiatan Rembug Stunting "Gema Eka Asi" Gerakan Bersama Menuju Kapuas Bebas Stunting di Aula Kecamatan Pulau Petak, Rabu (29/5/2024).

Adapun dalam kegiatan ini dipimpin oleh Camat Pulau Petak  Marce, Kadis P-3APPKB Kabupaten Kapuas dr. Tri Setyautami, Sumarso dari Koramil Pulau Petak dan Gende dari Polsek Pulau Petak. 

Dalam acara kegiatan Rembug Stunting tersebut, dr. Tri Setyautami memberikan sambutan juga sekaligus paparan tentang pentingnya upaya pencegahan stunting (gagal tumbuh) di Kabupaten Kapuas dan berbagi informasi tentang program-program yang telah dilakukan untuk mendukung pertumbuhan anak-anak yang sehat dan memberikan dukungan kepada keluarga dalam hal pencegahan stunting. 

“Kegiatan Rembug Stunting ini merupakan bagian dari upaya yang lebih besar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya nutrisi yang tepat, kesehatan ibu dan anak, serta peran penting ASI (Air Susu Ibu) dalam pertumbuhan dan perkembangan anak,” kata dr Tri.

Dimana tujuan akhirnya adalah menciptakan Kapuas yang bebas dari kasus stunting, sehingga anak-anak dapat tumbuh dan berkembang dengan optimal.   Dengan melibatkan berbagai stakeholder dirinya mengharapkan dapat tercipta sinergi dan kolaborasi yang kuat dalam upaya untuk mengatasi masalah stunting di Kabupaten Kapuas.

Kegiatan Rembug Stunting "Gema Eka Asi" ini dapat menjadi momentum yang menginspirasi semua peserta untuk berkomitmen secara bersama-sama dalam upaya mewujudkan Kabupaten Kapuas sebagai daerah yang bebas dari stunting.

“Semoga melalui kolaborasi dan koordinasi yang baik antara berbagai pihak terkait, tercipta langkah-langkah konkret dan solusi yang efektif untuk meningkatkan kesejahteraan anak-anak dan keluarga di wilayah Kabupaten Kapuas,” pungkasnya.(Heri)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url