Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terhadap Raperda Tentang Pengelolaan Persampahan

BARITO UTARA, MKNews-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara (Barut) melaksanakan rapat Paripurna II. Rapat tersebut bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, Senin 03/06/2024.

Pada Rapat Paripurna II fraksi-fraksi DPRD Barito Utara menyampaikan pemandangan umumnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengelolaan persampahan.

Berikut Pemandangan Umum Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Barito Utara Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Persampahan.

Mengingat tujuan disusunnya dan disampaikan oleh pemerintah daerah tentang pengelolaan persampahan adalah untuk mewujudkan peningkatan lingkungan yang bersih, mewujudkan peningkatan kesehatan masyarakat dan menjadikan sampah sebagai bahan yang berguna; maka untuk itu, kami dari fraksi partai Demokrat DPRD Kabupaten Barito Utara dapat menerima dan siap untuk dibahas bersama.

Pemandangan Umum Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Pengajuan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pengelolaan Persampahan di Kabupaten Barito Utara, dengan ini fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Barito Utara dapat menerima rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pengelolaan persampahan untuk dibahas pada tahapan berikutnya sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah kabupaten Barito Utara.

Pemandangan Umum Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa selanjutnya Fraksi PKB menyambut baik dan akan mendukung Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan sampah ini. Namun tidak kalah pentingnya membangun kesadaran dan disiplin masyarakat termasuk para pengusaha serta kelembagaan agar tidak memproduksi sampah secara berlebihan dan tidak membuang sampah di luar tempatnya.

Pemandangan Umum Fraksi Partai Gerindra: Berdasarkan beberapa catatan diatas, Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) siap membahas terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang pengelolaan persampahan. Yang mana pada saatnya nanti akan dibahas di rapat gabungan antara pihak eksekutif dan legislatif sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Pemandangan Umum dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan: permasalahan sampah global masih belum selesai dan bisa semakin mengkhawatirkan sebab pertumbuhan jumlah sampah yang juga masih belum dapat dikendalikan, mulai dari minimnya penerapan gaya hidup ramah lingkungan, meraknya penggunaan produk sekali pakai, dan beberapa kegiatan kurang bijak lainnya terus membuat isi sampah meningkat.

Pemandangan Umum dari Fraksi Amanat Rakyat Karya Sejahtera: Sejalan dengan itu fraksi kami perlu menekankan kesiapan Pemerintah Daerah melalui OPD nya untuk pengelolaan sampah tersebut baik sektor Hulu sampai dengan sektor Hilir nya, sehingga hendaknya dapat terkelola dengan baik dan bahkan jangan sampai pada hal itu saja.

Dan selanjutnya kalau bisa sampai mendatangkan nilai ekonomi juga pada sektor sampah tersebut sehingga bisa menjadi sumber PAD tambahan Daerah dan juga membuka usaha skala pada masyarakat maupun lingkungan. Untuk itu kami siap untuk membahas Raperda yang diajukan Pemerintah Daerah bersama Kolega sesama Dewan lainnya. (Led)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url