Dishub Barito Utara Terima Kunjungan Kerja Ketua DPRD Kutai Barat
Barito Utara, MKNews-Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Barito Utara (Barut) terima kunjungan kerja (Kunker) Ketua DPRD dari Kabupaten Kutai Barat (Kubar) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Rabu 30/04/2025.
Kunjungan kerja (Kunker) Ketua DPRD Kabupaten Kutai Barat, Ridwai, S.H. beserta rombongan diterima oleh Kepala Dinas Perhubungan Barito Utara, Mihrab Buanapati S.E., M.I.P., dan didampingi Sekretaris Dinas Perhubungan, Rijalfi dan serta beberapa Kabid Diishub.
Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Kabupaten Barito Utara, Mihrab Buanapati saat diwawancarai oleh www.mediakaltengnews.com mengatakan, bahwa Kunjungan mereka ini yaitu ingin belajar terkait PAD dan lalu lintas perhubungan. Jadi kita Dinas Perhubungan (Dishub) memang ada PAD yang cukup besar disini.
"Jadi mereka ingin belajar dari mana saja Pendapatan Asli Daerah (PAD) itu terutama dari sungai yaitu tambat labuh tongkang. Hal ini sangat cocok dengan mereka karena sungai mereka lebih baik dari kita, kalau sungai kita ini tidak bisa sepanjang tahun kita layari, karena kalau airnya surut kandas dan kalau banjir tidak bisa lewat jembatan. Dan kalau mereka katanya, sungai Mahakam itu setahun itu bisa di layari," Kata Mihrab Buanapati.
Kita bangga lanjutnya, dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Barito Utara ini karena sudah ada beberapa Kabupaten yang belajar dengan kita disini, termasuk Kabupaten terdekat Murung Raya (Mura) sudah menerapkan itu karena PAD mereka juga dari sungai juga mengalami kenaikan. Kemudian Buntok, Kapuas, Gunung Mas, Amuntai, Batola dan Kutai Barat ini," Ucapannya.
Sementara itu ditempat yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Kutai Barat Ridwai, S.H mengatakan, bahwa Kunjungan mereka ke Dishub Barito Utara ini ada Perda inisiatif DPRD yang berkaitan dengan izin tambang, kapal-kapal dan tongkang batubara. Jadi kami tau bahwa disini sudah ada Perda yang mengatur masalah tersebut.
"Dan itu tujuan kami datang ke Dinas Perhubungan Barito Utara ini studi banding kira-kira ada hal-hal yang nanti sesuai dengan kebutuhan kami di Kutai Barat. Ternyata, setelah kami bertemu dengan kepala dinas perhubungan dan sekretaris juga beberapa Kabid apa yang dijelaskan terkait dengan pertanyaan kami sangat mengena," Ujarnya.
Karena ada beberapa potensi yang selama ini di Kutai Barat belum bisa menarik hasil dari tambat-tambat kapal yang bertambah diluar teriminal khusus yang di siapkan oleh perusahaan itu. Karena biaya itu boleh ditarik ke pihak pemilik Tugboat atau kapal ternyata disini sudah ada Perda nya. Ini kami adopsi supaya PAD kami di Kutai Barat mungkin di tahun-tahun berikutnya setelah Perda tersebut disahkan PAD kami akan meningkat lagi," Ucap Ridwai. (Led)