DPRD Barito Utara, Melakukan Kunjungan Kerja Ke DPRD Kota Tangerang
Barito Utara, MKNews - Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP, didampingi wakil ketua II DPRD Barito Utara (Barut), Hj. Henny Rosgiaty Rusli, SP. MM beserta 7 orang anggota dewan lainnya pada hari Rabu, 14 Mei 2025 melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD Kota Tangerang.
Adapun kunjungan kerja (Kunker) tersebut yaitu dalam rangka konsultasi dan koordinasi mengenai penanganan tenaga Non ASN pasca terbitnya Surat Keputusan MENPAN RB No.16 tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu.
Dan sesampainya di kota Tangerang, rombongan diterima pihak Sekretariat DPRD kota Tangerang oleh Miharja Akhyat Mohammad, SE, AK selaku Pejabat Fungsional Analis Kebijakan.
Pertemuan tersebut dilaksanakan di ruang rapat anggaran Sekretariat DPRD setempat berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan silaturahmi, mengingat ini kali pertama DPRD Kabupaten Barito Utara (Barut) berkunjung secara kedinasan ke DPRD kota Tangerang.
Dalam kesempatan ini, Ketua DPRD Barito Utara Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP menyampaikan pokok permasalahan dimana DPRD Kabupaten Barito Utara ingin mengetahui bagaimana yang dilakukan oleh pemerintah kota Tangerang dalam penyelesaian permasalahan penangan tenaga Non ASN atau Honorer.
Sementara itu, Miharja Akhyat Mohammad menjelaskan, bahwa sejak tahun 2020 semua Non ASN yang ada di Sekretariat DPRD kota Tangerang ini sudah masuk database, dan hanya menyisakan diluar database yaitu tenaga kebersihan, cleaning service dan sopir pimpinan.
Selanjutnya Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP mengatakan, bahwa informasi yang didapat dalam kunjungan ini dapat dijadikan acuan bersama-sama pemerintah daerah dalam menangani permasalahan penanganan tenaga Non ASN tersebut. (Led)