Rapat Paripurna II Penyampaian Rekomendasi DPRD, Terhadap LKPJ Bupati Barito Utara

Barito Utara, MKNews-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Paripurna II di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Barito Utara, Rabu 21/05/2025.

Rapat paripurna II tersebut dalam rangka Penyampaian Rekomendasi DPRD Barito Utara Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Barito Utara (Barut) Tahun Anggaran 2024.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP didampingi Wakil Ketua I DPRD, H. Benny Siswanto, S.Sos, Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Hj. Henny Rosgiaty Rusli, S.P., M.M dihadiri 18 orang anggota DPRD, Mewakili Pj. Bupati Barito Utara (Barut), Asisten I Setda Eveready Noor, Unsur FKPD, Staf ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah dan tamu undangan lainnya.

Rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati tahun anggaran 2024 tersebut disampaikan oleh anggota DPRD DR. H. Tajeri, S.E., M.M.,S.H.,M.H selanjutnya rekomendasi dibacakan secara lengkap oleh Plt Sekwan Sudiyono, S.STP.M.Ec.Dev. Dokumen rekomendasi tersebut ditandatangani oleh pimpinan DPRD lalu diserahkan kepada Pj. Bupati Barito Utara (Barut) sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut pemerintah daerah ke depan.

Dan rapat paripurna II ini merupakan bagian penting dalam mekanisme pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, guna memastikan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan program serta kebijakan selama tahun anggaran berjalan. (Led)

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url