Dispursip Pemkab Barsel Sosialisasikan Perbub Barsel Nomor 12 Tahun 2025
Plt. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Barito Selatan Febrisi Tri Candriani melaporkan bahwa pengelolaan arsip dinamis adalah rangkaian kegiatan pengendalian arsip yang masih digunakan dalam kegiatan instansi meliputi penciptaan, penggunaan, pemeliharaan dan penyusutan arsip. Pengelolaan arsip dinamis yang baik akan mendukung efektivitas dn efisiensi operasional instansi serta menjamin ketersediaan informasi yang dibutuhkan untuk berbagai keperluan. Sosialisasi ini dilaksanakan untuk meningkatkan pemahaman kesadaran pentingnya pengelolaan arsip yang baik di lingkungan suatu organisasi, dan untuk menjamin ketersediaan arsip yang handal, sistematis, utuh, menyeluruh dan sesuai dengan norma standar, prosedur, dan kriteria yang berlaku.
“Memastikan bahwa seluruh instansi pemerintah baik pusat maupun daerah memiliki pemahaman yang sama terkait pengelolaan arsip dinamis, sehingga tercipta keseragaman dalam pengelolaan arsip dan terciptanya tertib arsip,” Kata Febrisi.
Plt. Asisten Administrasi Umum Setda Barsel Eko Hermansyah dalam sambutannya mengatakan bahwa arsip bukan hanya urusan dokumentasi saja, tetapi bagian penting dari fondasi pembangunan administrasi yang modern, akuntabel dan berkelanjutan. Instrumen kearsipan yang baik akan menopang pengambilan keputusan, menjadi bukti akuntabilitas dan memperkuat kapasitas birokrasi dalam membangun pemerintahan yang transparan dan responsif.
Sosialisasi ini menghadirkan nara sumber dari Arsiparis Kabupaten Barito Selatan Yeni Mafica Sari dan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Prihatin Waryatmini, dengan penyampaian materi menitikberatkan pada pemahaman teknis instrumen pengelolaan arsip dinamis, sebagai upaya mewujudkan sistem kearsipan yang lebih terstruktur dan berdaya guna.
“Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah nyata Pemkab Barsel dalam membangun sistem pemerintahan yang tertib arsip, mendukung transformasi digital serta sejalan dengan reformasi birokrasi dan peningkatan layanan publik,’ Kata Eko mengakhiri sambutan.
Ringkasan : Pemkab Barsel Melalui Dispursip melaksanakan Sosialisasi Perbub Barsel Nomor 12 Tahun 2025 Tentang Instrumen Pengelolaan Arsip Dinamis di lingkup Pemkab Barsel