Rapat Paripurna Ke-21 DPRD Barsel Tahun 2025, Raperda RPJMD Pemkab Barsel Disetujui
BARSEL -MKNews Pemkab Barsel menghadiri Rapat Paripurna Ke-21 Masa Persidangan III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Selatan Tahun 2025 di Aula Graha Paripurna DPRD Kab. Barsel, Selasa (24/06/25). Rapat ini adalah rapat lanjutan setelah kemaren, Senin (23/06/05), Pemkab Barsel mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Barito Selatan Tahun 2025-2029 kepada DPRD Kabupaten Barito Selatan pada Sidang Paripurna ke-20 Masa Sidang ke-III Tahun 2025. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Barito Selatan Farid Yusran, didampingi oleh Wakil Ketua I Ideham, dan Wakil Ketua II Rusinah.
Pada pidato pengantarnya terdahulu, Wakil Bupati Barito Selatan Khristianto Yudha mewakili Bupati Barito Selatan Eddy Raya Samsuri menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Barsel Tahun 2025–2029 dan pada Rapat Paripurna Ke-21 Masa Persidangan III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Selatan Tahun 2025 hari ini semua fraksi menyetujui Raperda yang diajukan.
“Para juru bicara masing-masing fraksi, atas nama fraksinya, telah sepakat untuk menerima Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Barito Selatan tahun 2025-2029. Kami pihak pemerintah daerah mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas diterimanya Raperda RPJMD tadi dan kami siap menerima segala saran usul dan pendapat dari anggota dewan yang terhormat terkait dengan, apabila ada perbaikan menyangkut teknis, penyusunan maupun substansi yang diatur dalam rencangan peraturan daerah dan hal-hal lain yang secara tidak langsung terkait dengan materi rencangan peraturan daerah tersebut,” Kata Khristianto Yudha.
Materi Rancangan Peraturan Daerah tersebut, lanjutnya, yang telah kami sampaikan kepada anggota dewan yang terhormat dan pada prinsipnya adalah sepakat untuk dibahas dan dijadikan materi persidangan dan bahan pembahasan pada tingkat-tingkat pembicaraan lebih lanjut sesuai prosedur dan mekanisme tata tertib yang berlaku.
Turut hadir anggota DPRD, para Asisten, Kepala SOPD, dan tamu undangan lainnya.
Ringkasan : Pemkab Barsel Hadiri Rapat Paripurna Ke-21 Masa Persidangan III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Selatan Tahun 2025, Raperda RPJMD Pemkab Barsel Disetujui Oleh Semua Fraksi.