Kajian Asesmen Ulang, RSUD Puruk Cahu Dinyatakan Sesuai Standar Kelas C
Puruk Cahu,MKNews – Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus, melalui Wakil Bupati (Wabup) Mura, Rahmanto Muhidin menghadiri kegiatan Kajian Asesmen Ulang UPTD RSUD Puruk Cahu yang dilaksanakan di Aula RSUD setempat, Senin (7/7/2025).
Kegiatan ini
merupakan bagian dari evaluasi terhadap mutu pelayanan dan tata kelola rumah
sakit guna memastikan kesesuaian dengan standar rumah sakit kelas C.
Turut hadir dalam
kegiatan tersebut, Direktur UPTD RSUD Puruk Cahu, Debi Rumondang Siregar,
Sekretaris Dinas (Sekdis) Kesehatan Kab.Mura, Pirman Prihatin, Ketua PERSI
Provinsi Kalimantan Tengah, Abram Sidi Wenasis, serta perwakilan BPJS Kesehatan
Cabang Muara Teweh, Yupisa.
Wabup Mura,
Rahmanto Muhidin menegaskan bahwa asesmen ini penting dalam menjaga kualitas
dan kredibilitas pelayanan kesehatan. Evaluasi seperti ini menjadi dasar dalam
menjaga mutu dan memberikan layanan yang layak kepada masyarakat.
“Menanggapi isu
yang sempat beredar, disebutkan bahwa pernyataan sebelumnya dari pihak
Kementerian yang menyebut UPTD RSUD Puruk Cahu tidak sesuai standar rumah sakit
C adalah tidak benar. Hasil asesmen membuktikan bahwa seluruh persyaratan telah
terpenuhi dan pelayanan rumah sakit sudah sesuai dengan ketentuan standar kelas
C,” tutur Rahmanto.
Sementara itu,
Sekdis Kesehatan Kab.Mura, Pirman Prihatin menyampaikan kegiatan ini juga
mempertegas komitmen Pemerintah Daerah dalam mendorong penguatan fasilitas
kesehatan serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia demi pelayanan yang
lebih baik dan merata bagi masyarakat.
“Semua persyaratan
telah dipenuhi sesuai standar rumah sakit kelas C dan hal ini disaksikan
langsung oleh unsur pimpinan daerah serta lembaga terkait,” ungkap Pirman.
Tampak kegiatan
tersebut diakhiri dengan penandatanganan berita acara asesmen ulang yang
disaksikan langsung oleh Wabup Mura, Rahmanto Muhidin beserta jajaran terkait.