Kebijakan Anggaran Harus Berorientasi Pada Kepentingan Masyarakat
Puruk Cahu,MKNews - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar sidang pleno pembahasan anggaran daerah tahun 2025. Agenda penting ini menjadi ruang pembahasan antara legislatif dan eksekutif untuk memastikan arah kebijakan anggaran dapat berjalan selaras dengan kebutuhan pembangunan masyarakat.
Sidang pleno DPRD Murung Raya ini juga menjadi bagian
dari rangkaian agenda pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan
Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Ketua Komisi II DPRD
Kabupaten Murung Raya, Bebie S.Sos menegaskan, bahwa sidang pleno ini merupakan
momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam pengelolaan anggaran
yang efektif, efisien, dan transparan.
“Sidang anggaran pleno
hari ini kita harapkan menjadi sarana memperkuat koordinasi antara DPRD dengan
pemerintah daerah. Anggaran yang dibahas harus benar-benar berorientasi pada
kepentingan masyarakat, terutama dalam mendukung program prioritas pembangunan
daerah,” kata Bebie, Rabu (20/08/2025).
Lebih lanjut, ia
menekankan bahwa DPRD memiliki fungsi strategis dalam memastikan setiap alokasi
anggaran dapat tepat sasaran, baik pada sektor infrastruktur, pendidikan,
kesehatan, maupun peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Komisi II khususnya
akan terus mengawal agar setiap program yang diajukan pemerintah daerah dapat
dipertanggungjawabkan dengan baik, sekaligus mampu memberikan manfaat nyata
bagi masyarakat luas,” tambahnya.