Kejari Seruyan Musnahkan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum Berkekuatan Hukum Tetap


KUALA PEMBUANG - MKNews, Kejaksaan Negeri (Kejari) Seruyan melakukan pemusnahan berbagai barang bukti dari perkara tindak pidana umum yang sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap, di halaman kantor kejari setempat, Senin (25/8/2025).

Acara tersebut dihadiri Wabup Seruyan,Supian, Kapolres Seruyan Hans Itta papahit, Perwakilan BNN Seruyan, Perwakilan Pabung, Kadis Kesehatan Seruyan Bahrun Abbas, Kadis P3A Seruyan, Kasat Narkoba Dwi triyanto Polres Seruyan, Kanit Tipikor Satreskrim Polres Seruyan, para kasi Kejari Seruyan beserta jajaran dan tamu undangan lainnya. 

Kepala Kejaksaan Negeri Seruyan, Andre, mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap dilakukan dengan cara dipotong, dibakar, dan lainnya. 

"Barang bukti yang dimusnahkan itu dari 36 perkara berkekuatan hukum tetap, dengan jumlah barang bukti sebanyak 152 yang terdiri dari perkara tindak penyalahgunaan narkotika dan perkara kejahatan terhadap anak," katanya. 

Andre merinci, barang bukti yang dimusnahkan dari kasus narkotika berupa seperangkat alat hisap sabu, timbangan digital, handphone dan lainnya. 

Andra menyebut, bahwa pemusnahan barang bukti itu merupakan kegiatan rutin di Kejaksaan Negeri Seruyan. 

Andre mengatakan, barang bukti yang berasal dari perkara tindak pidana umum yang dimusnahkan ini sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Pemusnahan barang bukti itu dilakukan untuk memberikan penyampaian kepada instansi terkait dan masyarakat berbagai bentuk dari barang bukti hasil tindak pidana yang telah diputus berkekuatan hukum tetap," jelas Andre. 

Andre berharap, dengan pemusnahan barang bukti hasil perkara tindak pidana umum yang berkekuatan hukum tetap ini, ada peran serta pengawasan dari pemerintah daerah untuk lebih aktif memberikan pengarahan serta sosialisasi kepada masyarakat dilingkungan kerja sampai tingkat kelurahan khususnya akan bahaya narkoba di wilayah Kabupaten Seruyan. 

"Sehingga pelanggaran, penyalahgunaan dan kejahatan yang terjadi bisa berkurang dan dapat diminimalisir dalam lingkungan masyarakat khususnya di Kabupaten Seruyan ini," demikian Andre. (Ms/gan)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url