Komisi I Fokus Kawal Aspek Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Masyarakat
PURUK CAHU,MKNews - Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) Rejikinoor, S.Sos., menegaskan bahwa perubahan KUPA dan PPAS Perunbahan tahun 2025 harus menjadi dasar bagi arah pembangunan yang lebih seimbang antara kebutuhan perkotaan maupun perdesaan.
“Perubahan anggaran ini bukan hanya
soal angka, tetapi tentang bagaimana kita memastikan pemerataan pembangunan di
seluruh wilayah Murung Raya. Dari tingkat pelayanan publik, peningkatan sarana
prasarana, sampai dengan penguatan sektor ekonomi masyarakat, semua harus
berjalan beriringan,” ujar Rejikinoor, Senin (25/08/2025) di gedung dewan,
Ia menambahkan, bahwa Komisi I akan
fokus mengawal aspek tata kelola pemerintahan, pelayanan masyarakat, serta
penegakan aturan agar anggaran yang dialokasikan benar-benar memberi dampak
nyata. “Kami akan memastikan agar setiap kebijakan tetap berada dalam kerangka
transparansi, keterbukaan, dan berpihak pada masyarakat,” tambahnya.
Menurut Rejikinor, dukungan dan
sinergi dari semua pihak sangat penting agar rancangan perubahan APBD yang
segera dibahas bersama DPRD dapat berjalan dengan baik. Ia juga mengajak
masyarakat untuk ikut serta mengawasi jalannya pembangunan daerah.
“Dengan semangat kebersamaan, kita
berharap perubahan anggaran ini bisa menjadi pijakan untuk mewujudkan Murung
Raya yang lebih maju dan sejahtera,” tutupnya. (Ang)
Rejikinoor: Anggaran Harus Berdampak
Nyata bagi Masyarakat Murung Raya