Pemkab Murung Raya Serahkan Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan
PURUK CAHU, MKNews - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya menyerahkan rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (P-KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Penyerahan Rancangan P-KUA dan P-PPAS itu dilaksanakan dalam rapat
Paripurna ke-5 Masa Sidang II yang berlangsung di Gedung Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Selasa (19/8/2025).
Plt Sekda Murung Raya, Sarwo Mintarjo saat membacakan pidato Bupati
menyebutkan, penyusunan rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025
ini merupakan langkah strategis dan responsif dari pemerintah daerah untuk
menyesuaikan kerangka anggaran dengan dinamika dan tantangan aktual yang kita
hadapi.
“Penyesuaian ini didasarkan pada evaluasi pelaksanaan APBD semester
pertama dan adanya perubahan asumsi makro ekonomi, baik ditingkat nasional
maupun daerah yang berdampak langsung pada postur anggaran kita,” Jelasnya.
Dijelaskan Bupati, secara garis besar subtansi dari rancangan KUA-PPAS
tahun anggaran 2025 yang diajukan Pemkab Murung Raya adalah sebagai berikut.
Dari sisi pendapatan daerah. jelasnya, pada APBD Murni Tahun 2025,
Pendapatan Daerah Ditargetkan Sebesar Rp2 triliun 579 miliar 197 juta 332 Ribu
860 Rupiah.
Dalam rancangan perubahan Ini, Pendapatan
Daerah Proyeksi mengalami penurunan sebesar Rp. 99 miliar 659 Juta 262
ribu rupiah atau 3,86%, sehingga menjadi Rp2 trilun 479 miliar 538 juta 71 Rbu
860 rupiah.
"Penurunan ini terutama bersumber dari adanya penyesuaian pada
komponen pendapatan transfer, khususnya yang berasal dari pemerintah Pusat yakni
DAK Fisik Pekerjaan Umum dan DAU- SG Pekerjaan Umum, " ungkapnya.
Meskipun demikian, Pemkab Mura berkomitmen untuk mempertahankan targer
pendapatan asli daerah (PAD), dan terus akan berupaya mengoptimalkan seluruh
potensi yang ada melalui intensifikasi dan ekstensifkasi sumber-sumber PA