KUPA- PPAS Disusun Pertajam Terwujudnya visi misi daerah
PURUK CAHU,MKNews - Juru bicara Badan Anggaran DPRD Murung Raya, Ahmad Maulana saat menyampaikan, bahwa KUPA- PPAS anggaran 2025 ini disusun dengan tujuan untuk menyesuaikan perubahan serta mempertajam demi terwujudnya visi misi daerah yang telah dijabarkan didalam rencana pembangunan jangka menengah maupun jangka panjang daerah.
Maulana menambahkan, KUPA PPAS ini
juga untuk menyesuaikan perubahan prediksi penerimaan asli daerah dan
mengoptimalkan alokasi anggaran daerah dengan tujuan untuk meningkatkan
pelayanan serta kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, menurut Maulana juga
kondisi yang melatarbelakangi penyusunan KUPA PPAS anggaran 2025 karena melihat
dari dinamika pelaksanaan perkembangan APBD murni 2025, serta penyesuain
terhadap belanja maupun pembiayaan kegiatan dalam mendukung pembangunan daerah.
Maulana melanjutkan pembahasan KUPA
PPAS anggaran 2025 telah dilaksanakan oleh badan anggaran berdasarkan jadwal
yang ditetapkan oleh badan musyawarah, yakni sejak 20 Agustus 2025 sampai 22
Agustus 2025.
”Saat pembahasan bersama tim anggaran
dari pemerintah daerah, disepakati bahwa kebijakan umum pendapatan pada tahun
2025 diambil langkah strategis untuk meningkatkan jumlah penerimaan pendapatan
daerah pada tingkat maksimal guna membiayai belanja makro ekonomi dan realisasi
penerimaan PAD tahun sebelumnya,” tambah Maulana.
Dalam melaksanakan koreksi pada
penyusunan KUPA PPAS itu juga, Maulana mengatakan hal itu telah sesuai dengan
perundang-undangan yang berlaku dengan mempertimbangkan kondisi daerah serta
aspirasi masyarakat yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Dalam penyusunan KUPA PPAS itu,
Maulana mengatakan pendapatan daerah mengalami perubahan dari sebelumnya Rp2.5
triliun menjadi Rp2.4 triliun atau berkurang sebesar Rp99,6 miliar.
”Sementara itu belanja daerah
mengalami perubahan dari sebelumnya
sebesar Rp. 2,5 triliun menjadi Rp. 2,8 atau bertambah sebesar Rp228,9 miliar.
Adapun penerimaan pembiayaan daerah mengalami perubahan dari sisa lebih
perhitungan tahun anggaran sebelumnya (silpa) yang hanya Rp. 12,9 miliar
menjadi Rp 504,1 miliar,”tambahnya.
Selanjutnya Maulana menjelaskan
adanya selisih antara proyeksi pendapatan dan rencana belanja mengakibatkan
timbulnya defisit anggaran, sehingga defisit itu ditutupi melalui pembiayaan
netto yang bersumber dari silpa tahun anggaran berkenaan yang berjumlah Rp.
491,1 miliar.