Sosialisasi Pajak dan Retribusi Daerah di Kelurahan Pendang
MKNews-Buntok-Wakil Bupati Barito Selatan, Khristianto Yudha menghadiri acara Sosialisasi Pajak dan Retribusi Daerah di Kelurahan Pendang, Kecamatan Dusun Utara, Kabupaten Barito Selatan, Senin (7/8/2025)
Sosialisasi pajak dan retribusi daerah menjadi salah satu kegiatan penting yang digelar oleh Kecamatan Dusun Utara, dengan tujuan untuk memperkuat pondasi pembangunan daerah.
"Untuk memaksimalkan potensi PAD tanpa memberatkan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Berto Selatan membentuk Satgas optimalisasi pajak. Tim ini bekerja untuk memastikan bahwa potensi PAD dapat digali dengan maksimal dan adil. Selain itu, pemerintah juga berupaya untuk menjamin iklim usaha yang sehat dan kondusif serta menghadirkan ragam kemudahan dalam pembayaran pajak, baik secara offline maupun online. Kemudahan ini diharapkan dapat memotivasi masyarakat untuk lebih taat dalam membayar pajak."
Hal ini disampaikan Wabup Khristianto Yudha dalam sambutannya pada acara tersebut. Dilanjutkan pula bahwa acara ini bukan sekedar seremoni, tetapi merupakan langkah nyata dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Melalui pajak dan retribusi, dana yang terkumpul akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik yang lebih baik.
"Hasil itu nantinya dalam bentuk fasilitas umum yang lebih baik, seperti jalan yang mulus dan air bersih," tuturnya.
Pajak dan retribusi daerah adalah tulang punggung pembangunan. Pajak memiliki sifat yang memaksa dan wajib dibayarkan, karena dana yang terkumpul sangat penting untuk menyediakan layanan publik yang memadai
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan (Barsel) berkomitmen untuk menyediakan pelayanan kesehatan gratis dengan dana sebesar 32 miliar. Namun, untuk mewujudkan hal ini, partisipasi masyarakat dalam membayar pajak sangat krusial.
Tanpa dukungan dari masyarakat, terutama dalam hal pembayaran pajak, pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri. Kerjasama yang solid antara pemerintah dan warga masyarakat dibutuhkan agar pelayanan publik dapat terus ditingkatkan.
Pentingnya edukasi mengenai pajak dan retribusi disampaikan kepada camat, lurah, dan kepala desa agar terus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya membayar pajak. Pajak seperti PBB, pajak reklame, pajak makanan dan minuman, pajak air tanah, dan pajak mineral bukan logam serta batuan merupakan beberapa contoh pajak yang perlu disosialisasikan lebih lanjut.
Wabup menekankan pentingnya edukasi yang berkelanjutan, sehingga masyarakat semakin memahami pentingnya kontribusi mereka melalui pajak, dan pada akhirnya bisa merasakan manfaat dari fasilitas dan pelayanan publik yang lebih baik.
Hadir pula Forkopimda, Wakapolres Barito Selatan, kepala PD, inspektur, Camat Dusun Utara, seluruh kepala desa se Kecamatan Dusun Utara serta pelaku usaha perusahaan maupun perorangan.
(Taufik/red).