Fraksi PKS Sampaikan Pandangan Umum
Puruk Cahu,MKNews – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Murung Raya menyampaikan pandangan umum dalam Rapat Paripurna Ke-1 Masa Sidang III Tahun 2025 yang digelar di Gedung DPRD Murung Raya, Selasa (9/9/2025).
Agenda rapat
membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni Ranperda
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Ranperda RAPBD
Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna
turut dihadiri Bupati Murung Raya Heriyus Midel Yoseph, Ketua DPRD Murung Raya
Rumiadi, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD,
pejabat OPD, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya.
Anggota DPRD dari
Fraksi PKS, Fitriadi, dalam pandangan umumnya menyampaikan apresiasi kepada
pemerintah daerah atas penyampaian Ranperda tersebut yang dinilai mencerminkan
transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
Fraksi PKS
menegaskan bahwa kedua Ranperda ini memiliki peran penting sebagai perangkat
hukum daerah, yang diharapkan mampu memberikan kepastian hukum bagi aparatur
pemerintah serta manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, Fraksi
PKS menyoroti pentingnya pembangunan yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat,
seperti pelayanan kesehatan, pendidikan, peningkatan ekonomi, serta pembangunan
infrastruktur jalan dan jembatan yang menunjang aktivitas masyarakat hingga
pelosok desa.
“Proses pembahasan
dua Ranperda ini harus benar-benar berdasarkan kajian akademis, tidak
bertentangan dengan aturan di atasnya, serta menyesuaikan dengan kearifan
lokal. Kami berharap Ranperda ini dapat menjadi instrumen yang bermanfaat bagi
kesejahteraan rakyat,” ujar Fitriadi.