Pembangunan Median Jalan untuk Tertibkan Arus Lalu Lintas
PURUK CAHU,MKNews – Pembangunan median Jalan A. Yani tepatnya di simpang tiga Pulou Basan dilakukan untuk menata arus lalu lintas agar lebih tertib dan terarah. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Murung Raya, Paulus Mangginte ST, MT, pada Selasa (2/9/2025).
“Sejak program
peningkatan jalan dalam kota tahun 2023, pembangunan median di simpang itu
memang sudah direncanakan. Tujuannya bukan menutup jalur, tetapi mengatur
sirkulasi kendaraan agar tidak langsung memotong, melainkan diarahkan untuk
memutar lewat bundaran,” jelas Paulus.
Menurutnya,
kondisi lalu lintas di kawasan tersebut sebelumnya terkesan semrawut, sehingga
pembangunan median dianggap penting. Namun, pada 2023 rencana itu sempat
tertunda karena adanya penolakan masyarakat dengan berbagai alasan, salah
satunya kekhawatiran terhadap potensi banjir.
Setelah terjadi
beberapa insiden lalu lintas, rapat bersama antara Dinas Perhubungan,
kepolisian lalu lintas, dan Satpol PP akhirnya menyepakati pembangunan median.
“Hasil analisis lapangan menunjukkan jalur tersebut lebih aman bila pengendara
sepeda motor diarahkan melalui bundaran depan RSUD Puruk Cahu,” tambah Paulus.
Ia menegaskan,
keputusan pembangunan median sepenuhnya berdasarkan kajian teknis dan hasil
rapat lintas instansi. “PU hanya melaksanakan hasil keputusan bersama.
Pembangunan median jalan ini bukan berarti solusi akhir, tetapi langkah
penataan. Ke depan, kami juga akan berupaya melebarkan jalan sesuai ruang yang
tersedia,” pungkas Paulus.