STQ Murung Raya, Juara Perorangan Diberangkatkan Umrah
PURUK
CAHU – Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Murung Raya telah menyiapkan hadiah umrah bagi peserta yang
meraih prestasi pada Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) ke-12 tingkat Kabupaten
Murung Raya, yang digelar pada 3–5 September 2025 di Kota Puruk Cahu.
Bupati Murung
Raya, Perdie Heriyus, mengatakan bahwa pihaknya menyiapkan hadiah keberangkatan
umrah bagi 60 orang. Hadiah ini diberikan sebagai bentuk apresiasi sekaligus
dukungan Pemkab terhadap penyelenggaraan STQ.
“Ini sebagai
bentuk dukungan Pemkab Murung Raya pada kegiatan STQ dengan langsung memberikan
hadiah kepada 60 orang untuk berangkat umrah pada tahun ini juga,” ujar Heriyus
dalam acara malam ta’aruf dan pelantikan dewan hakim STQ ke-12 di Aula Rujab
Bupati, Selasa (2/9) malam.
Heriyus
menegaskan bahwa anggaran telah disiapkan untuk memberangkatkan 60 orang ke
tanah suci. Hadiah tersebut diberikan khusus kepada peserta yang meraih juara
pertama di semua cabang lomba kategori perorangan.
Wakil Bupati
Murung Raya, Rahmanto Muhidin, menambahkan bahwa pelaksanaan STQ tahun ini
digelar lebih meriah dari tahun-tahun sebelumnya, sesuai arahan bupati. Ia
menyebut, malam ta’aruf yang digelar kali ini merupakan terobosan baru di
tingkat kabupaten, meski sudah lazim dilakukan di tingkat provinsi.
“Selain itu,
seizin bupati, kami sepakat memberikan hadiah umrah bagi juara satu di
masing-masing cabang lomba perorangan. Atas nama masyarakat Muslim Murung Raya,
kami menyampaikan terima kasih atas perhatian besar yang diberikan oleh
Bupati,” ungkap Rahmanto.
Pemkab Murung
Raya memperkirakan keberangkatan umrah para juara akan dilaksanakan pada
November atau paling lambat Desember 2025. Untuk itu, Pemkab mengalokasikan
anggaran sebesar Rp2,4 miliar hingga Rp2,6 miliar melalui APBD Perubahan 2025.
Rahmanto
menjelaskan, jika jumlah juara satu perorangan tidak mencapai 60 orang, maka
sisanya akan diberikan kepada tokoh agama, tokoh masyarakat, maupun perwakilan
dewan hakim sebagai pendamping.