Ahmad Maulana Sampaiklan Hasil Reses Dapil III
Puruk Cahu,MKNews – Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya dari Daerah Pemilihan (Dapil) III, Ahmad Maulana, menyampaikan hasil pelaksanaan kegiatan reses Masa Sidang III Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna ke-6 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Murung Raya, Jumat (7/11/2025).
Kegiatan reses tersebut berlangsung
pada 16–21 Oktober 2025 di wilayah Dapil III, yang meliputi Kecamatan Permata
Intan, Sumber Barito, Sungai Babuat, Seribu Riam, dan Uut Murung.
Dalam laporannya, Ahmad Maulana
menyebutkan bahwa reses merupakan bagian penting dari tugas dan fungsi DPRD
dalam menyerap aspirasi masyarakat serta memastikan pembangunan berjalan sesuai
kebutuhan daerah.
“Segala aspirasi yang kami terima di
lapangan merupakan bentuk nyata komitmen kami untuk mendengarkan dan
memperjuangkan kebutuhan masyarakat agar pembangunan di Murung Raya semakin
merata,” ujar Ahmad Maulana dalam Rapat paripurna yang turut dihadiri Bupati
Murung Raya Heriyus, Ketua DPRD Rumiadi, Wakil Ketua I Dina Maulidah, Plt.
Sekda Sarwo Mintarjo, Asisten II K. Zen Wahyu, anggota DPRD, kepala perangkat
daerah, serta tamu undangan lainnya.
Selama reses, sejumlah aspirasi
prioritas masyarakat berhasil dihimpun, di antaranya, peningkatan infrastruktur
jalan dan jembatan, termasuk pembangunan jalan penghubung antardesa di
Kecamatan Permata Intan, perbaikan sarana pendidikan dan kesehatan, seperti
pembangunan rumah dinas guru, pengadaan sarana sekolah, dan peningkatan layanan
puskesmas di Kecamatan Sumber Barito dan Sungai Babuat dan penguatan sektor
pertanian dan perkebunan, melalui bantuan bibit unggul, pupuk, serta alat
pertanian bagi kelompok tani di Seribu Riam dan Uut Murung.
Lalu, pergeseran prioritas layanan
dasar, seperti penyediaan air bersih, penerangan listrik desa, serta
peningkatan jaringan telekomunikasi di wilayah terpencil.
Politis PDIP Mura ini menegaskan
bahwa hasil reses tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan
kebijakan dan program pembangunan daerah.
“Kami berharap aspirasi masyarakat
ini dapat segera ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait, agar manfaatnya
benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tegasnya.