DPRD Murung Raya Terima Dua Raperda

 

Puruk Cahu,MKNews - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar Rapat Paripurna Ke-6 Masa Sidang III Tahun 2025, bertempat di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Murung Raya, pada Jumat (7/11/2025).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, didampingi Wakil Ketua I, Dina Maulidah, serta dihadiri oleh Bupati Murung Raya, Heriyus, Plt. Sekretaris Daerah, Sarwo Mintarjo, Asisten II Setda, K. Zen Wahyu, para anggota DPRD, Kepala Perangkat Daerah, dan tamu undangan lainnya.

Adapun Usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2026, dan tentang pemberian insentif atau kemudahan berusaha kepada masyarakat serta pihak swasta.

Dua raperda itu diserahkan dan diterima langsung Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi, turut disaksikan Wakil Ketua I DPRD, Dina Maulidah serta para anggota DPRD lainnya di Puruk Cahu, Jumat.

"Selain dua usulan tadi, dalam paripurna DPRD juga diserahkan satu Raperda inisiatif DPRD tentang pemberian bantuan keuangan kepada pemuka agama," kata Rumiadi.  

Sementara itu, Bupati Murung Raya, Heriyus, dalam kesempatan yang sama menyampaikan penjelasan atas dua Ranperda usulan Pemerintah Daerah, yakni Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Berusaha.

“Kami yakin, proses pembahasan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif akan semakin mempertajam program serta kegiatan pembangunan yang berpihak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Murung Raya,” kata Heriyus.

Bupati Heriyus juga berharap agar pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah pada tahun 2026 dapat berjalan optimal, efektif, dan efisien, sehingga mewujudkan Murung Raya Hebat, yang semakin maju dan sejahtera menuju Murung Raya Emas Tahun 2030.

genda utama paripurna tersebut yakni penyampaian laporan hasil kegiatan reses anggota DPRD dari masing-masing daerah pemilihan (dapil) pada Masa Sidang III Tahun 2025.

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url