DPRD Murung Raya Terima Dua Raperda
Puruk Cahu,MKNews - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar Rapat Paripurna Ke-6 Masa Sidang III Tahun 2025, bertempat di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Murung Raya, pada Jumat (7/11/2025).
Rapat paripurna tersebut dipimpin
langsung oleh Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, didampingi Wakil Ketua I, Dina
Maulidah, serta dihadiri oleh Bupati Murung Raya, Heriyus, Plt. Sekretaris
Daerah, Sarwo Mintarjo, Asisten II Setda, K. Zen Wahyu, para anggota DPRD,
Kepala Perangkat Daerah, dan tamu undangan lainnya.
Adapun Usulan Rancangan Peraturan
Daerah (Raperda), yakni tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2026, dan tentang pemberian insentif atau
kemudahan berusaha kepada masyarakat serta pihak swasta.
Dua raperda itu diserahkan dan
diterima langsung Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi, turut disaksikan Wakil Ketua
I DPRD, Dina Maulidah serta para anggota DPRD lainnya di Puruk Cahu, Jumat.
"Selain dua usulan tadi, dalam paripurna DPRD juga diserahkan satu Raperda inisiatif DPRD tentang pemberian bantuan keuangan kepada pemuka agama," kata Rumiadi.
Sementara itu, Bupati Murung Raya,
Heriyus, dalam kesempatan yang sama menyampaikan penjelasan atas dua Ranperda
usulan Pemerintah Daerah, yakni Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026 dan
Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Berusaha.
“Kami yakin, proses pembahasan
bersama antara pihak eksekutif dan legislatif akan semakin mempertajam program
serta kegiatan pembangunan yang berpihak pada peningkatan kesejahteraan
masyarakat Murung Raya,” kata Heriyus.
Bupati Heriyus juga berharap agar pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah pada tahun 2026 dapat berjalan optimal, efektif, dan efisien, sehingga mewujudkan Murung Raya Hebat, yang semakin maju dan sejahtera menuju Murung Raya Emas Tahun 2030.
genda utama paripurna tersebut yakni
penyampaian laporan hasil kegiatan reses anggota DPRD dari masing-masing daerah
pemilihan (dapil) pada Masa Sidang III Tahun 2025.