Dorong Penguatan Keterbukaan Informasi Publik
Puruk Cahu,MKNews - Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DiskominfoSP) Kabupaten Murung Raya (Mura), Yulianus, didampingi Kepala Bidang Pengelolaan Informasidan Komunikasi Publik, Hendry Januardy, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) PejabatPengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) se-Kalimantan Tengah. Kegiatan tersebut berlangsungdi Aula Jayang Tingang, lantai I Kantor GubernurKalteng, Kamis (30/10/2025) dan dibuka secararesmi oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng, Herson B. Aden.
Rakor ini diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik(Diskominfosantik) Provinsi Kalteng, dan diikutioleh PPID Utama dan PPID Pelaksana dari seluruhperangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsimaupun Kabupaten/Kota se-Kalteng. Sejumlahnarasumber dari Komisi Informasi Pusat sertapejabat terkait juga hadir memberikan paparan.
Dalam sambutannya, Herson menekankan bahwainformasi memegang peran strategis dalampembangunan, terlebih di era digital yang menuntutpenyampaian informasi publik secara cepat, tepat, dan terbuka.
Menurutnya, informasi perlu dikelola dengan baikdan benar serta didukung infrastruktur yang memadai, baik dalam penyediaan layanan informasimaupun dalam perlindungan dan keamanan datanya. “Keterbukaan informasi publik merupakan ciripenting negara demokratis untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance),” ujar Herson.
Sementara itu, Kepala Diskominfo SP Mura, Yulianus, menyampaikan bahwa keterbukaaninformasi publik merupakan instrumen pentingdalam melindungi hak masyarakat atas informasi, sekaligus sebagai upaya memperkuat tata kelolapemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebasdari praktik korupsi.
Menurutnya, di tengah derasnya arus informasidigital saat ini, peran PPID menjadi semakin pentingdalam memastikan informasi yang dipublikasikantelah terverifikasi dan sesuai ketentuan.
“PPID harus mampu memilah, mengelola, dan menyajikan informasi publik secara tepat agar tidakmenimbulkan kesalahpahaman di ruang publik,” tegas Yulianus.