Sekda Kapuas Pimpin Fasilitasi dan Koordinasi Pembangunan TPST di Desa Barunang
KUALA KAPUAS, MKNews - Pemerintah Kabupaten Kapuas melaksanakan rapat fasilitasi dan koordinasi pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Barunang, Kecamatan Kapuas Tengah. Rapat tersebut dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I. Sangkai dan berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Selasa (15/1/2026) sore.
Rapat ini dihadiri Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas, Kepala Bapperida, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Sekretaris Dinas Pertanian, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Pertanahan Nasional (BPN), perwakilan Kecamatan Kapuas Tengah, pihak swasta, serta undangan terkait lainnya.
Kegiatan fasilitasi dan koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari usulan pembangunan TPST di Desa Barunang sebagai bagian dari upaya penguatan sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi di Kabupaten Kapuas. Dalam rapat tersebut, pihak swasta memaparkan rencana pembangunan TPST beserta tahapan pelaksanaan, mulai dari analisis kebutuhan timbulan sampah, koordinasi lintas sektor, hingga rencana penentuan lokasi pembangunan.
Dalam pembahasan rapat, turut disampaikan beberapa alternatif lokasi pembangunan TPST yang berada di area penggunaan lain (APL) dengan mempertimbangkan aspek aksesibilitas, jarak dari permukiman, kondisi lahan, serta kesesuaian dengan rencana tata ruang dan ketentuan perizinan yang berlaku. Pemerintah daerah menekankan pentingnya koordinasi lintas perangkat daerah untuk memastikan seluruh tahapan perencanaan dan pelaksanaan berjalan sesuai regulasi.
Selain itu, rapat juga membahas rencana tahapan lanjutan, antara lain penjadwalan kunjungan lapangan, pemilihan konsultan perencanaan, penyusunan studi kelayakan, serta sinkronisasi perizinan dan dokumen perencanaan pembangunan TPST. Seluruh proses tersebut akan dilakukan secara bertahap dan terkoordinasi dengan melibatkan pemerintah desa, kecamatan, perangkat daerah terkait, serta pihak swasta.
Melalui fasilitasi dan koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap pembangunan TPST di Desa Barunang dapat menjadi salah satu solusi pengelolaan sampah yang efektif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta lingkungan, sekaligus mendukung pencapaian target pembangunan daerah di bidang sanitasi dan lingkungan hidup. (Heri)