Antisipasi Penyelewengan, Satreskrim Polres Seruyan Sidak SPBU Pematang Panjang
Kuala Pembuang, MKNews – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Seruyan memperketat pengawasan terhadap distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Langkah ini dilakukan melalui pengecekan mendadak di SPBU 66.742.03, Jalan Raya Pematang Panjang, Kecamatan Seruyan Hilir Timur, Kamis (14/5/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 10.30 WIB tersebut bertujuan untuk memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran dan mencegah praktik kecurangan yang dapat merugikan masyarakat luas.
Dalam sidak tersebut, personel Satreskrim melakukan dialog langsung dengan para pengendara. Kami menegaskan bahwa setiap pembelian BBM subsidi wajib menggunakan QR Code yang terdaftar di aplikasi MyPertamina sesuai dengan nomor polisi kendaraan yang bersangkutan.
"Kami memberikan imbauan tegas kepada masyarakat agar mematuhi aturan. Penggunaan QR Code adalah syarat mutlak, dan kami juga melarang keras pengisian BBM menggunakan tangki modifikasi," ungkap Kasat Reskrim Polres Seruyan, AKP Muhammad Affandi, S.H., M.M., mewakili Kapolres Seruyan.
Menurut AKP Muhammad Affandi, monitoring ini merupakan agenda rutin Polres Seruyan sebagai bentuk fungsi kontrol terhadap komoditas yang disubsidi oleh negara. Ia juga memperingatkan para oknum agar tidak mencoba bermain-main dengan stok BBM subsidi untuk kepentingan industri maupun pribadi.
"Kami terus melakukan pengawasan di lapangan. Jangan sampai ada oknum yang memanfaatkan celah untuk keuntungan sepihak. Jika masyarakat menemukan indikasi penyalahgunaan, segera laporkan kepada kami untuk ditindaklanjuti secara hukum," tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, situasi di SPBU terpantau aman dan tertib. Tidak ditemukan adanya pelanggaran menonjol, namun pihak kepolisian memastikan patroli serupa akan terus ditingkatkan secara berkala di seluruh titik pengisian bahan bakar di wilayah hukum Polres Seruyan.(Ms)