Kades Malawaken Sampaikan Klarifikasi Terkait Pemberitaan di Media Online
Barito Utara, MKNews- Kepala Desa (Kades) Malawaken, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara menyampaikan klarifikasinya terkait pemberitaan di salah satu media online menyebutkan "Tebus SKT 2 Juta, Warga Malawaken Ngelus Dada Pak Bupati Tolong Kami." Yang bertempat di Kantor Desa setempat pada Senin, 11/05/2026.
Klarifikasi ini dihadiri oleh perwakilan Kecamatan Teweh Baru, Pemerintah Desa Malawaken, BPD Desa Malawaken, Bhabinkamtibmas, pihak yang bersangkutan (Sdra JONEDI dan Sdra ARDI. G).
Sehubungan dengan pemberitaan terkait telah dilakukan klarifikasi kepada warga An. ARDI. G dan Sdra JONEDI mengenai berita yang viral di media online, maka diperoleh kesimpulan sebagai berikut:
Kemudian, menurut keterangan dari saudara JONEDI selaku menantu Bapak ARDI. G kalau masalah pembiayaan Surat Keterangan Tanah (SKT) 2 juta itu tidak benar yang dipungut oleh Pemerintah Desa Malawaken dan yang bersangkutan belum mengajukan permohonan pembuatan SKT ke Pemerintah Desa Malawaken.
Dan keterangan dari saudara ARDI.G bahwa berita yang viral di media online itu tidak sesuai dengan kenyataan yang sebenarnya, dan yang bersangkutan tidak menyangka bahwa pembicaraannya pada waktu itu dijadikan produk Jurnalistik oleh salah satu media online.
Selanjutnya, saudara JONEDI dan juga Bapak ARDI. G meminta maaf kepada pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Malawaken yang merasa dirugikan oleh pemberitaan dari media online yang tersebar di media sosial karena semua itu tidak benar.
Kemudian klarifikasi/Sanggahan Pemberitaan tersebut dituangkan ke dalam berita acara dan di tandatangani oleh pihak terkait yaitu ARDI. G dan JONEDI, dan mengetahui/Diketahui oleh Kades Malawaken, Syahnudin, Ketua BPD, Muliadi, Kasi Trantib/Plt. Kasi Pemerintahan, Setiadi, S.E., dan Bhabinkamtibmas, Aiptu Sulkani, S.I.Kom. (Led)