Berkat Sinergi dengan Tim Resmob (Kotim). Resmob Polres Seruyan Berhasil Amankan Pelaku Penggelapan Motor di Sampit

Seruyan, MKNews — Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Seruyan menangkap seorang pria berinisial RF atas dugaan tindak pidana penggelapan satu unit sepeda motor. Penangkapan ini berhasil dilakukan berkat sinergi dengan Tim Resmob Polres Kotawaringin Timur (Kotim).

RF diduga menggelapkan sepeda motor merek Yamaha Jupiter MX King berwarna hitam milik korban berinisial KI, warga Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Kuala Pembuang I, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan.

Peristiwa bermula pada Sabtu (20/6/2026), saat RF mendatangi kediaman KI. Dengan alasan ingin mengunjungi orang tuanya di wilayah Kereng Pangi, RF meminjam sepeda motor milik korban dan berjanji akan mengembalikannya dalam waktu tiga hari.

Namun, setelah batas waktu yang dijanjikan lewat, RF tidak kunjung mengembalikan kendaraan tersebut dan tidak dapat dihubungi. Korban sempat mendatangi rumah keluarga pelaku di Jalan Raya Pematang Kambat, namun pihak keluarga mengaku tidak mengetahui keberadaan RF. Merasa dirugikan, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Seruyan.

Menindaklanjuti laporan korban, Satreskrim Polres Seruyan melakukan penyelidikan dengan menghimpun keterangan saksi. Informasi lapangan mengarah pada keberadaan pelaku di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur.

Pada Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 14.30 WIB, Unit Resmob Polres Seruyan berkoordinasi dengan Unit Resmob Polres Kotim melakukan penggerebekan. RF berhasil diamankan tanpa perlawanan di sebuah rumah di kawasan Perumahan Wahana Citra, Jalan Al Hidayah, Sampit.

"Pelaku berhasil diamankan tanpa memberikan perlawanan. Selanjutnya, RF langsung dibawa ke Mapolres Seruyan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," tulis laporan resmi kepolisian.

Kapolres Seruyan melalui Kasie Humas Aipda Ronny mengapresiasi kerja sama yang solid antarjajaran kepolisian hingga kasus ini dapat diungkap dengan cepat.

"Keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama yang baik antarjajaran kepolisian serta dukungan informasi dari masyarakat," kata Aipda Ronny dalam keterangannya, Sabtu (4/7/2026).

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga barang berharga miliknya.

"Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam meminjamkan barang berharga kepada orang lain, serta segera melapor ke pihak berwajib apabila menjadi korban tindak pidana," pungkasnya.(Ms)
Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url