Asisten II Kapuas Mengikuti Zoom Meeting Rakor Pengendalian Inflasi Tahun 2026


Kuala Kapuas, MKNews - Asisten perekonomian dan pembangunan (asisten ll) sekretaris Daerah kabupaten Kapuas, Kusmiatie, mengikuti zoom meeting Rakor koordinasi "Rakor" pengendalian Inflasi Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan sosialisasi dan penandatanganan surat Edaran Bersama tentang Sinkronisasi Layanan Bea perolehan Hak atas Tanah dan bangunan "BPHTB"Layanan pertanahan, Integrasi Data Perpajakan dan Pertanahan,serta sosialisasi peraturan menteri perumahan dan kawasan pemukiman nomor 6 Tahun 2026 tentang Bedah rumah.

Kegiatan tersebut diikuti Asisten ll Bersama jajaran perangkat Daerah terkait, bertempat di Ruang Rapat kantor Bupati Kapuas,Senin ,10/8/2026, Rakor pengendalian Inflasi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat, sekaligus memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mengantisipasi berbagai faktor yang dapat mempengaruhi perkembangan inflasi.

Dalam kesempatan tersebut, Asisten ll Kusmiatie menegaskan bahwa pemerintah kabupaten Kapuas terus berkomitmen mendukung kebijakan pemerintah pusat, khususnya dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah dan memastikan ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat.
Pengendalian Inflasi membutuhkan sinergi dan koordinasi yang kuat antara pemerintah pusat dan Daerah,kita akan terus memantau perkembangan harga kebutuhan pokok, serta mengambil langkah langkah yang diperlukan agar stabilitas harga dan daya beli masyarakat tetap terjaga",ucap Kusmiatie.

Selain membahas pengendalian Inflasi, kegiatan juga membahas sinkronisasi layanan BPHTB dan pertanahan serta integrasi dan perpajakan dan Pertanahan sinkronisasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat, memperkuat akurasi data,serta mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih tirentegrasi .

Sementara itu, sosialisasi peraturan menteri perumahan dan kawasan pemukiman nomor 6 Tahun 2026 tentang Bedah rumah menjadi bagian penting dalam mendukung penyediaan hunian yang layak bagi masyarakat program tersebut diharapkan dapat memperkuat upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas rumah masyarakat, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan.

Pemerintah kabupaten Kapuas akan terus melakukan koordinasi dan tindak lanjut terhadap berbagai kebijakan yang disampaikan dalam Rakor tersebut, dengan melibatkan perangkat Daerah terkait sesuai dengan tugas dan kewenangan.

Melalui koordinasi yang berkelanjutan, Pemkab Kapuas berkomitmen menjaga stabilitas ekonomi daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung program pemerintah yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.(Heri)
Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url