DPRD Kabupaten Seruyan Gelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027
Kuala Pembuang, MKNews — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menggelar Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Seruyan, Senin (21/9/2026). Agenda utama rapat ini adalah mendengarkan pidato pengantar Bupati Seruyan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seruyan, Harsandi, ST., MM., didampingi Wakil Ketua II DPRD, Muhtadin, SH. Turut hadir dalam kegiatan ini jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para anggota DPRD Kabupaten Seruyan, serta kepala-kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan.
Dalam kesempatan tersebut, Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Daerah hadir mewakili Bupati Seruyan untuk menyampaikan pidato pengantar terkait Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Melalui pidato yang dibacakan, Bupati Seruyan menyampaikan bahwa proses penyusunan Raperda APBD Perubahan ini masih memerlukan berbagai penyempurnaan. Pemerintah daerah pun mengharapkan masukan, kritik, serta saran yang konstruktif dari pimpinan dan seluruh anggota dewan.
"Dalam proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ini, tentu masih terdapat berbagai hal yang perlu mendapatkan penyempurnaan. Oleh karena itu, pada kesempatan yang baik ini, kami sangat mengharapkan masukan, kritik, dan saran yang konstruktif dari segenap pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Seruyan," ujar Plh. Sekda saat membacakan pidato bupati.
Selain itu, ditekankan pula pentingnya menjaga semangat kemitraan, sinergi, dan kolaborasi yang kuat antara pihak eksekutif dan legislatif sebagai kunci keberhasilan pembangunan daerah.
Pemerintah Kabupaten Seruyan meyakini bahwa melalui proses pembahasan yang konstruktif bersama DPRD, kebijakan anggaran yang nantinya ditetapkan dapat benar-benar diarahkan secara optimal untuk mendukung pelayanan publik, percepatan pembangunan daerah, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Seruyan.(Ms)