Pelepasan 64 Mahasiswa IAHN Yang Melaksanakan KKN Di Barito Utara

Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang (IAHN) Palangka Raya adalah sebuah lembaga pendidikan tinggi agama Hindu dan Kaharingan di Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah. Dalam Tahun Akademik 2018-2019 IAHN Tampung Penyang  melakukan kuliah kerja Nyata (KKN) di Wilayah Kabupaten Barito Utara, pelepasan Mahasiwa IAHN tersebut bertempat di Ruang Rapat Setda Lantai I Jumat 12/04/2019.

Rektor IAHN TP Palangka Raya Prof Drs I Ketut Subagiasta M.si D Phil dalam kesempatan tersebut menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Bariro Utara yang sudah membantu mahasiswa dalam menjalankan KKN di Barito Utara." Dengan kegiatan ini, saya harapkan dikemudian hari mahasiswa bisa menjadi pemimpin yang berkualitas dan memiliki kepekaan serta kedekatan dengan masyarakat serta mampu meberikan kontribusi nyata bagi masyarakat dalam perkembangan selanjutnya," ucap I Ketut Subagiasta.

Bupati Barito Utara, H.Nadalsyah dalam sambutannya yang dibacakan wakil Bupati, Sugianto Panala Putra mengatakan bahwa seiring dengan perkembangan berbagai bidang termasuk dunia pendidikan, perguruan tinggi dituntut untuk melakukan terobosan inovasi serta pengembangan paradigma termasuk dalam kegiatan pengabdian masyarakat dalam hal ini seperti Kuliah Kerja Nyata(KKN) Mahasiswa.

Lebih lanjut KKN merupakan kegiatan intrakurikuler dan terpadu antara pendidikan dan pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan mahasiswa secara interdisiplener dan lintas sektoral, dengan maksud mengembangkan kepekaan serta membantu proses pembangunan masyarakat.

Sebanyak 64 Mahasiswa IAHN Tampung Penyang melaksanakan KKN di Kabupaten Barito Utara tersebar dibeberapa kecamatan, yang mana telah turut membantu serta memotivasi masyarakat khususnya umat Hindu Kaharingan dalam melaksanakan aktivitas keagamaan dan pendidikan." Saya mewakili Bupati Barito Utara mengucapkan terima kasih kepada IAHN Tampung Penyang Palangka Raya," tutup Sugianto Panala Putra. (Led)

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url