Sugianto Sabran : Infrastruktur Jalan dan Jembatan Menjadi Tujuan Utama Pembangunan Kalteng Priode 2020.



PalangkaRaya MKNews- Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran berusaha semaksimal mungkin untuk mewujudkan impian masyarakat Kalteng dalam meningkatkan pembangunan infrastruktur Jalan, Jembatan, Gedung keseluruh wilayah yang ada di Kalteng.

Hal yang paling utama adalah Infrastruktur jalan dan Jembatan yang menghubungkan Provinsi, Kabupaten, dan pedesaan. 

Dalam Perencanaan Anggaran Tahun 2020 akan diadakan perbaikan ruas  jalan Provinsi yaitu daerah Gunung Mas,Pulang Pisau,Kuala Kapuas,serta Daerah Barito.

Untuk Jalan Kabupaten dan kecamatan kita akan adakan Kordinasi dan kerjasama dengan pemerintah kabupaten, karena Semua ada aturannya dan perencanaan Anggaran setiap Pembangunan.

Pembangunan Infrastruktur Mengutamakan terlebih yang mana Poros Penghubung Jalan Kabupaten yang bisa menunjang perekonomian daerah itu yang didahulukan, Seperti Jembatan Layang yang ada di Kolam, karena ada beberapa perusahaan atau CPO yang ada di Kabupaten Sukamara merupakan salah satu pemasukan PAD untuk Kalteng.

Kalteng ini wilayahnya luas menghubungkan satu wilayah itu

Butuh waktu yang lama untuk Pembangunan  jalan di Kalteng karena wilayahnya sangat Luas, untuk mempersingkat waktu menuju antar kabupaten dan kecamatan serta desa dengan Anggaran yang tidak sedikit serta bertahap dalam pekerjaanya.

Dalam Tahun 2019 ada berapa Jalan Kabupaten yang bekerja sama dengan Provinsi yaitu daerah Kabupaten Pulang Pisau dan Seruyan serta kota Palangka Raya katanya saat di konfirmasi awak Media IB/MKNews.

Dalam Waktu yang berbeda Usai Rapat Pembacaan Laporan di DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Kami mewawancarai Seketaris Daerah Fahrizal Fitri menyampaikan,kepada awak media usai Rapat mengatakan,Pembangunan Infrastruktur Jalan yang masih banyak di bicarakan/Dikeluhkan masyarakat Kalteng,selama ini.


Sekda Pemprov menyampaikan Semua di kerjakan bertahap dan pada tahun 2020 ini akan ada perbaikan diberbagai jalan Antar Kabupaten dan Desa, Pemerintah Provinsi akan kerjasama dengan Kabupaten untuk menanganinya.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berupaya meningkatkan dan memenuhi kebutuhan masyarakat Kalteng tapi Kitakan punya aturannya juga dari Pemerintah Pusat dan Anggaranya terbagi- bagi untuk penanganan lainnya.(llk)



Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url