Ketua BPD Desa Hanjak Maju melakukan Musyawarah RKPDes Tahun 2020.


Pulang Pisau, MKNews- Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Desa Hanjak Maju, melakukan Musyawarah Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2020 yang bertempat Balai Desa Hanjak Maju, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, Sabtu (30/11/2019).

Turut hadir dalam furum musyawarah itu, Kepala Desa Hanjak Maju beserta sebagian Stapnya, Ketua BPD dan Anggotanya, seluruh Ketua RT Se- Desa Hanjak Maju, tokoh - tokoh masyarakat setempat, tokoh - tokoh agama setempat, Babinkatibmas Desa Hanjak Maju (Polsek Kahayan Hilir), Ketua PKK Desa Hanjak Maju, Ketua Karang Taruna Desa Hanjak Maju, Ketua Kelompok Tani Desa Hanjak Maju, Tenaga Ahli P3MDes, Tim kesehatan (puskesmas Desa Bereng), dan tamu undangan lainnya.

Pada furum musyawarah itu telah telah disepakati 5 poin pembahasan RKPDes yang diutamakan untuk tahun 2020 bersumber dari Dana Desa (DD) yang mencapai hingga 1,3 Miliyar Rupiah. Poin pertama adalah mobil ambulan. Poin Kedua adalah Jalan Kelompok tani yang mana tempatnya sudah ditentukan sesuai kesepakatan dalam furum musyawarah. Poin Ketiga adalah Wifi Desa, poin Keempat adalah perehaban sebagian jalur badan jalan Desa yang ditentukan sesuai kesepakatan dalam furum musyawarah dan selanjutnya pada poin Kelima adalah lanjutan pembangunan peningkatan lapangan sepak bola melewati tahap.

Selain itu pula, masyarakat meminta agar pengelolaan Dana Desa harus lebih jelas disampaikan secara terbuka. Begitu juga untuk melakukan kegiatan pekerjaan invrastruktur dengan swakelola jangan sampai tebang pilih atau hanya oknum-oknum tertentu saja yang mengerjakannya, termasuk didalamnya nominal upah bagi pekerjanya harus disampaikan sesuai RAB.


Ketua BPD Desa Hanjak Maju, Karlolin menjelaskan," Saya tidak ingin hasil dari furum musyawarah yang disepakati bersama ini nantinya, ternyata apa yang kita sudurkan sesuai kesepakatan, malah pembangunan invrastruktur yang lain dikerjakan. Jelas jikalau hal ini terjadi, maka telak tidak ada unsur musyawarahnya dalam kegiatan itu (sepihak).

Selain Kelima pokok poin diatas masih terdapat poin - poin yang disiapkan tergantung kesesuaian dana anggaran.(Drt)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url