Tidak Sampai 24 Jam, Polres Kobar Bekuk Dolres


Kobar  IB–Satuan Reserse Narkoba Polres Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan penangkapan trhadap dua pengedar narkoba jenis sabu yang beraksi di wilayah hukumnya, Rabu (6/2/2019) siang.

Kedua pelaku berinisial  H (44) warga Kelurahan Madurejo Kecamatan Arut Selatan Kabupaten Kotawaringin Barat dan RDI (22) warga Kelurahan Sidorejo Kecamatan Arut Selatan Kabupaten Kotawaringin Barat. Barang bukti yang berhasil diamanaan 10 paket sabu.(red IB*)
Next Post Previous Post