Pemilihan BPD Desa Panaen Berjalan Dengan Lancar


Muara Teweh, MKNews- Bahwa dalam rangka mengisi keangotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sesuai dengan surat Bupati Barito Utara Nomor.411.2958/IX/DS PMD tanggal 3 September Tahun 2018 Tentang Badan Permusyawaratan Desa dipandang perlu menetapkan calon Anggota Badan Permusywaratan Desa Panaen Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara terpilih masa bakti 2019 sampai dengan Tahun 2025.

Kepala Desa Panaen Hadini mengatakan, Selasa 18/06/2019 Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan masyarakat menggodok arah kebijakan desa dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa. Panggalian gagasan melibatkan partisipasi masyarakat akan memunculkan" krentek" dari hati masyarakat akan orientasi untuk 6 (enam) tahun ke depan. peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) harus juga sejalan agar optimal dengan Pemerintahan Desa dalam menjalankan program desa," ucap Kades.

Ketua Panitia Pemilihan BPD Desa Panaen Kecamatan Teweh Baru Goinuri juga menyampaikan, bahwa dari 7 orang calon hanya 5 orang yang terpilih menjadi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang diselenggarakan pada tanggal 12 Juni 2019 yang lalu di Desa Panaen. diharapkan kelima anggota BPD yang terpilih nantinya bisa bersinergi antara Pemerintah Desa,serta masyarakat dalam perencanaan pelaksanaan dan evaluasi akan membuat optimalisasi pelaksanaan program-program pemerintah desa," ujarnya.

Ia,"juga mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak, yang telah ikut mensukseskan pelaksanaan pemilihan anggota BPD di Desa Panaen, karena Selama proses pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tersebut berjalan dengan aman dan lancar." Selamat bagi anggota yang baru terpilih, dan semoga nantinya bisa mengikuti arah pemerintah desa, sehingga fungsi pengawasan prioritas serta evakuasi pelaksanaan program pemerintah desa terutam dalam penggunaan Dana Desa. (Led)
Next Post Previous Post