GMTPS Meminta Pimpinan DPRD Harus Orang Dayak


                                         Ket Foto: Ketua APP GMTPS Kalteng, Iber Nahason

PALANGKA RAYA – MKNews-Angkatan Penerus Perjuangan (APP) Gerakan Mandau Talawang Pancasila (GMTPS) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) secara tegas menolak ditetapkannya Ketua DPRD Kalteng yang bukan berasal dari Suku Dayak. Organisasi masyarakat (Ormas) tertua dan merupakan penerus semangat perjuangan rakyat Kalteng yang mendesak agar  Provinsi Kalteng dibentuk pada tahun 1953.

Hal ini disampaikan Ketua APP GMTPS Kalteng, Iber Nahason dalam rilisnya kepada wartawan, Kamis (12/9/2019) kemarin. “Provinsi Kalteng ini dibentuk bukan berupa hadiah tetapi melalui perjuangan yang berdarah-darah. Untuk itu sebagai perwujudan perjuangan para tokoh yang berpartisipasi membangun Kalteng, kami secara tegas menolak pimpinan DPRD Kalteng bukan dari Suku Dayak,” kata Iber Nahason.

Pria yang akrab disapa Ibeng ini menegaskan, berdasarkan Keputusan Hasil Kongres Masyarakat Dayak dalam rangka damai konflik etnis pada tanggal 7 Juli 2001 telah tegas tertuang dalam rekomendasi bidang politik dan pemerintahan agar dilaksanakan sebagaimana mestinya tanpa terkecuali. 

“Hati kami tergores dan terinjak-injak sebagai orang Dayak karena untuk jabatan DPRD Kalteng dan DPRD Kota Palangka Raya saja dipimpin oleh orang luar yang nota bene bukan Dayak. Kami minta ini harus segera dihentikan. Sepertinya sama sekali tidak ada orang-orang Dayak sebagai keterwakilan pemerataan dalam jajaran pemimpin  DPRD tersebut,” kata Ibeng.

Menurut Ibeng, Kongres Rakyat Kalimantan Tengah secara tegas merekomendasikan agar memberika kesempatan dan keleluasan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) masyarakat Dayak  melalui pendidikan pada berbagai tingkatan bidang khususnya bidang politik dan pemerintahan.

Memberikan kesempatan dan keleluasan kepada putra putri Kalteng umumnya dan khususnya putra putri Dayak untuk menduduki jabatan-jabatan terutama jabatan strategis di bidang politik, pemerintahan swasta, organisasi masyarakat dan lain-lain.  Mengharuskan partai politik di Kalteng agar memilih putra putri Kalteng umumnya dan khususnya putra putri Dayak sebagai calon legislatif dalam Pemilihan Umum.

Pernyataan sikap sekaligus seruan itu disampaikan langsung melalui surat resmi kepada Ketua Umum DPP PDI Perjuangan agar dapat mempertimbangkan penetapan calon Ketua DPRD Kalteng dan Kabupaten/Kota di Kalteng. Surat Nomor.001/DPP/APP-GMTPS/KT/IX/2019 itu ditandatangani langsung oleh Ketua DPP APP GMTPS Kalteng, Iber H. Nahason dan Sekretaris, Marhaen Laiden.(Ink/Red).
Next Post Previous Post