SAAT GELAR RAZIA SATLANTAS POLRESTA PALANGKARAYA BERHASIL JARING PENGEDAR SHABU


Palangka Raya - MKNews-Saat Gelar razia kendaraan bermotor,di km 38 jalan cilik Riwut Palangkaraya pada hari Selasa,11-2-2020.

Satlantas Polresta Palangka Raya berhasil amankan dua tersangka dengan membawa narkotika jenis Shabu.
Saat pressrill Kapolres mengatakan
"Hari ini kita berhasil mengamankan dua tersangka yakni Samsudinur dan Yuli Kurniawan yang membawa 4 kantong sabu sekitar setengah kilogram,".

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri,juga mengatakan hasil dari pengembangan sementara dan berdasarkan pengakuan kedua tersangka bahwa barang haram tersebut dibawa ke Kalimantan Barat.

"Pengakuan mereka ini mau ke Kalbar, biasanya dari Kalbar menuju Banjarmasin, Kalsel. Karena nomor plat mobil yang mereka gunakan ini berplat KB dari Kalbar," tutur Kapolresta.

Saat diwawancarai awak media "Menurut pengakuan kedua pelaku ini mereka diupah sebesar Rp4 Juta," tambah Kapolresta.

kedua pelaku sudah ditahan di Mapolresta Palangka Raya untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.(red)



Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url