Gubernur Kalteng Sugianto Himbau Agar Masyarakat Kalteng Tidak Melakukan Aktifitas DiLuar Rumah Untuk Mengantisipasi Penyebaran Virus Corona



Palangka Raya, MKNews - Jumlah pasien positif Corona Virus (Covid-19) di Kota Palangka Raya, Kalimantan tengah (Kalteng) bertambah dari 2 orang menjadi 3 orang. Untuk kisaran umur orang yang positif Covid-19 diantaranya, 1 orang berusia 55 tahun, 1 orang berusia 20 tahun, dan 1 orang berusia 12 tahun. Untuk Saat ini, ketiganya telah sudah mendapatkan penanganan dan perawatan di RSUD Doris Sylvanus.



Hal tersebut diungkapkan Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran seusai rapat di Kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersama tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Dalam rilisnya, Gubernur menyampaikan bahwa untuk saat ini Kalteng sudah masuk Zona Merah.



"Saat ini Kota Palangka Raya sudah memasuki Zona Merah. Untuk itu, saya minta agar seluruh masyarakat Kalteng dapat mengikuti imbauan dari kami, jangan kelur rumah, tidak keluar daerah, tidak mendatangi tempat-tempat keramaian, jaga jarak antara satu dengan yang lainnya sekitar minimal 1,5 meter,"ungkap orang nomer Satu di Kalteng tersebut



Sugianto juga mengimbau dengan tegas agar seluruh masyarakat Kalteng dapat mengikuti imbauan Pemerintah, tidak keluar dari rumah, tidak keluar daerah, tidak mendatangi tempat-tempat keramaian, jaga jarak minimal 15 meter saat berbicara dengan orang lain.


"Mari kita bersama-sama Hidup bersih dengan sering mencuci tangan setelah malakukan aktifitas dari Luar rumah serta menyayangi keluarga dengan turut mencegah penyebaranya, mari kita lebih perbanyak ibadah kita, selalu berdoa untuk kita semua, semoga kita semua terhindar dari bencana Virus Ini, jangan lupa juga kita doakan tim medis kita yang bertugas dalam penanganan Covid-19,"Tandasnya.(Luk)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url