Untuk Pelayanan SIM Gunakan Selalu Sanitizer, Supaya Terhindar Dari Virus Covid 19
Muara Teweh, MKNews-Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Barito Utara, Unit Regident Ranmor dan mengemudi melaksanakan kegiatan pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) bersama Samsat. Kegiatan yang dilaksanakan tersebut, di Satpas 2326 Polres Barito Utara dan Kantor Samsat setempat.
Kasat Lantas Polres Barito Utara AKP Asdini Pratama Putra, S.IK mengatakan bahwa kegiatan yang baru dilaksanakan oleh Anggota Satpas dan Samsat tersebut yaitu pelayanan Surat Izin Mengemudi, serta dalam pelayanan pembuatan STNK di kantor Samsat Barito Utara," ujarnya Senin, 23/03/2020.
Selain itu, menindak lanjuti maklumat Bapak Kapolri dan penekanan Kapolda dalam pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) atau pun Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Kantor Samsat agar menggunakan sanitizer, masker, dan sarung tangan, serta menjaga jarak tempat duduk agar anggota yang melaksanakan pelayanan terhindar dari wabah virus covid 19," ungkap Asdini.
Dengan cara yang dilakukan tersebut, semua pelayanan yang dilaksanakan dapat berjalan dengan lancar dan juga tertib, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik maupun juga anggota yang melaksanakan pelayanan tersebut selalu terlindungi dari wabah virus covid 19 tersebut. Selama kegiatan berjalan aman dan kondusif," pungkasnya. (Led)