Warga Desa Kuripan : "BLT/BST Tidak Jelas, Duitnya Kemana?"


Batola, MKNews - Terdampaknya pandemi virus Covid-19 (Corona) di wilayah Barito Kuala, berimbas pada berkurangnya penghasilan masyarakat cakupan kecamatan Kuripan kabupaten Barito Kuala. 

Warga mulai mengeluhkan ketidakpastian anggaran BLT/BST pandemi virus Covid-19 didesa mereka dikarenakan sampai saat ini dana tersebut belum diterima oleh masyarakat yang terdampak. Senin (18/05/2020).


Persyaratan dengan mengumpulkan fotocopy KTP, fotocopy KK dan Tanda tangan telah diberikan kepada aparat terkait guna mendapatkan bantuan tersebut.


Salah satu warga menjelaskan,"Kami mulai semalam sudah mengumpul KTP, KK lawan Tanda Tangan, tapi sampai ini masih balum jelas dana tu gasan sapa?urang didaerah lain sudah dapat kami disini kanapa maka baluman, lawan kada jelas nih pembakal (kades) jaka diinfokan lawan kami amun ada yang kurang datangi karumah gasan apa menggajih aparat desa tu?", Jelasnya Basri salah satu warga Desa Kuripan yang belum menerima bantuan.


Berpacuan pada SK Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 diterbitkan tanggal 15 Mei 2020,yang berbunyi Percepatan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa dengan point - point,


Kesatu, menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa sebelum tanggal 24 Mei 2020


Kedua, Desa dapat langsung menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tanpa menunggu pengesahan apabila dokumen keluarga penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa kepada Bupati/Walikota sudah melebihi 5 (lima) hari kerja.


Dengan adanya SK tersebut diatas masa untuk pencairan dana BLT/BST pandemi Covid-19 tersisa waktu 6 (enam) Hari Kerja,


Sampai berita ini diturunkan wartawan MKNews yang bertugas, belum menerima klarifikasi pasti tentang BLT/BST pandemi Virus Covid-19 (Corona) dikarenakan pihak Kades, Camat dan Pihak lain tidak berada ditempat.(Sgh)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url