RDP DPRD Barut Ditunda Dan Akan Dijadwalkan Kembali


Muara Teweh, MKNews- Rapat dengar pendapat (RDP) DPRD Barito Utara dengan agenda yaitu mengenai Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah bertempat di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Barito Utara, pada hari Kamis 04/06/2020.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Barito Utara Sastra Jaya, didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Barito Utara Permana Setiawan, dihadiri Assiten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Barito Utara, Drs H. Masdulhaq, Kabid Asset BPKAD dan gabungan anggota DPRD dari masing-masing komisi.


Dalam kesimpulan rapat dengar pendapat (RDP) mengenai penertiban aset milik Pemerintah Daerah tersebut akan dijadualkan kembali pada Rapat Banmus yang akan datang dengan menghadirkan semua unsur pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara dan instansi lainnya.

Rapat pembahasan Raperda tentang pengelolaan barang milik Daerah ditunda pembahasannya dan akan dijadwalkan kembali pada rapat BANMUS berikutnya pada tanggal 08 Juni 2020. (Led)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url