Diduga Edarkan Sabu, Warga Desa Sembuluh I Berinisial HS Diringkus Satresnarkoba Polres Seruyan saat Berada di Depan Rumahnya
Seruyan, MKNews – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan berhasil meringkus seorang pria berinisial HS (45) yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Pelaku diamankan di depan kediamannya di Jalan Sebongkok, Desa Sembuluh I, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, pada Minggu (5/7/2026).
Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas dugaan peredaran gelap narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas langsung melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan.
Sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, petugas menghadirkan dua orang saksi warga setempat, berinisial M dan B, saat memperlihatkan serta membacakan surat perintah tugas kepada terduga pelaku.
Saat diinterogasi untuk menunjukkan tempat penyimpanan barang haram tersebut, HS secara spontan mengeluarkan sendiri dua paket plastik klip berisi sabu dari saku celana kanannya. Selain sabu, petugas juga menemukan tiga butir obat tanpa merek serta uang tunai sebesar Rp600.000,- yang diduga kuat sebagai uang hasil penjualan.
Tak berhenti di situ, petugas kemudian melakukan penggeledahan lanjutan di dalam kamar tidur pelaku. Dari hasil penggeledahan tersebut, polisi kembali menemukan sejumlah barang bukti tambahan yang disembunyikan dengan rapi.
Adapun Total Barang Bukti yang Berhasil Disita yaitu 8 paket sabu dengan berat kotor 11,2 gram (sebagian ditemukan terbungkus gumpalan tisu putih), 19 butir obat tanpa merek seberat 10,4 gram (ditemukan di saku dan di dalam tas selempang hitam), dan Uang tunai Total Rp2.000.000,- yang diduga hasil transaksi narkotika, serta satu unit ponsel genggam dan berbagai perlengkapan pendukung transaksi narkotika.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Seruyan untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Secara terpisah, Kapolres Seruyan menegaskan bahwa pihak kepolisian berkomitmen penuh dan tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Seruyan.
"Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba. Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan untuk bersama-sama memerangi narkotika demi menyelamatkan generasi bangsa," tegas Kapolres Seruyan.
Pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan Polres Seruyan dalam menciptakan lingkungan yang aman, kondusif, serta bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.(Ms)