DPRD Barito Utara Gelar Audensi Dengan Kemenkumham Kalteng


Muara Teweh, MKNews-DPRD Kabupaten Barito Utara menggelar rapat Audensi dengan kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Kalimantan Tengah di lanjutkan dengan Konsultasi Publik Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin, bertempat di ruang sidang paripurna DPRD Barito Utara. Kamis, 12/11/2020.

Rapat tersebut diikuti oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara, Unsur perangkat Daerah, Kalangan Akademisi, masyarakat adat dan masyarakat umum.


Kepala Wilayah Kemenkumham Kalteng, yang diwakili Kepala Bidang pelayanan hukum Karyadi SH, MH menyampaikan bahwa di Barito Utara ini banyak sekali potensi yang dapat dijadikan Aset dan Ikon yang harus di patenkan, supaya tidak di klaim oleh pihak lain. Beliau menyampaikan rasa terima kasih dan bangga terhadap pemerintah Kabupaten Barito Utara merealisasikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Bantuan Hukum terhadap masyarakat miskin.

Sekertaris Daerah Kabupaten Barito Utara berharap segera direalisasikan naskah akademik Raperda Bantuan Hukum Masyarakat Miskin yang telah diajukan ke dewan. Tujuan utama Raperda Bantuan Hukum Masyarakat Miskin  yakni mewujudkan Kabupaten Barito Utara menjadi tertib dan taat hukum.

Lebih lanjut beliau berharap dengan adanya Raperda tersebut maka dapat terbentuk Lembaga bantuan hukum di Kabupaten Barito Utara. hadirnya program bantuan hukum bagi masyarakat miskin sudah tepat, karena masyarakat kecil dapat terbantu dengan adanya bantuan tersebut, masyarakat miskin yang terkena masalah hukum bisa mendapatkan perlindungan dan juga pendampingan hukum.

Program bantuan hukum semacam ini akan disebarluaskan dan serta disosialisasikan, sebab karena masih banyak masyarakat miskin yang memerlukan bantuan hukum belum mengetahui adanya program bantuan hukum ini. (Led)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url