Rapat Paripurna II DPRD Barut, Mengenai Raperda APBD Tahun Anggaran 2021


Muara Teweh, MKNews-DPRD Barito Utara menggelar rapat paripurna II dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap pidato pengantar Bupati Barito Utara mengenai Raperda APBD Tahun Anggaran 2021 dan sekaligus penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Tahun 2021 yang dilaksanakan di Ruang Sidang DPRD setempat. Senin 23/11/2020.

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Barito Utara Permana Setiawan, ST didampingi Ketua DPRD Ir. Hj. Mery Rukaini, M. IP., dan Wakil Ketua II DPRD dihadiri langsung Wakil Bupati Barito Utara Sugianto Panala Putra, Sekretaris Daerah, Dandim 1013/Mtw, Wakapolres Barito Utara, Anggota DPRD, serta unsur Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara.


Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya yang diikuti seluruh peserta rapat, dan dilanjutkan penyerahan tanggapan fraksi-fraksi DPRD terhadap pidato Bupati Barito Utara tersebut mengenai Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2021 diserahan langsung kepada Ketua DPRD, dan dilanjutkan dengan rapat paripurna penetapan program Daerah Kabupaten Barito Utara Tahun 2021.

Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra atas nama Bupati Barito Utara menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan dari DPRD yang telah membahas dan memberikan kritik, saran serta rancangan yang pada akhirnya nanti dapat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Daerah Tahun 2021." Semoga kerja sama yang baik ini dapat terus terjalin dalam rangka kita bersama membangun Kabupaten Barito Utara yang kita cintai ke arah yang lebih baik," tutup Sugianto.(Led)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url