Pengelolaan Sarang Walet Diharapkan Dapat Tingkatkan PAD Kabupaten Kapuas


KUALA KAPUAS, MKNews - Dengan adanya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019, tentang pengelolaan sarang burung walet diharapkan dapat membantu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kapuas. 

Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Kapuas, Andres Nuah. menjelaskan pihaknya bersama instansi terkait telah secara intensif melakukan pendekatan kepada para pengusaha dengan sosialisasi. 

"Harapan kami dengan diterbitkan perijinan sarang burung walet pengelolaan pajaknya bisa dilaksanakan secara terstruktur, dan intensif," ujar Andres Nuah saat diwawancarai wartawan MKNews ini diruang kerjanya, Selasa (15//11/2020 siang.

Ia berharap dengan adanya perijinan, bisa menjadi jembatan sehingga pengusaha yang memiliki ijin mereka menjadi aman dan nyaman dalam menjalankan usaha. 

Ditambahkannya, ia juga meminta dukungan kepada pihak Pemerintah Kecamatan karena lokasi usaha sarang walet tersebar hingga ke pelosok maka itu dukungan dari Pemerintah Kecamatan sangat dibutuhkan. 

"Pada Tahun 2021 mendatang diharapkan PAD dari sektor ini bisa lebih baik lagi dengan pendekatan dan sosialisasi yang telah diberikan, "Tuturnya. (Heri)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url