Cegah Penambangan Liar, Polsek Laung Tuhup Melalui Bhabinkamtibmas Ajak Masyarakat Cintai Lingkungan
Murung Raya – MKNews-Anggota Polsek Laung Tuhup Polres Murung Raya Polda Kalteng melaksanakan sosialisasi menggunakan sepanduk yang berbunyi Stop Penambangan Liar (Illegal Minning) dab Penggunaan Bahan Kimia Merkuri / Sianida di Kel. Muara Laung II, Kec. Laung Tuhup, Minggu (31/01/2021) Pagi.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Briptu Arganata. Ia menyampaikan ini bertujuan agar masyarakat lebih mencintai lagi lingkungan sekitarnya dan akan selalu berusaha menjaga lingkungan sekitarnya sehingga generasi-generasi yang akan datang masih dapat bergantung dari hasil alam yang ada di Kalimantan Tengah ini.
Kapolres Murung Raya AKBP I Gede Putu Widyana, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Laung Tuhup Ipda Ismail Lubis, S.H menyampaikan kegiatan ini kami lakukan supaya tidak ada lagi penambangan liar di wilayah Kec. Laung Tuhup dan juga menumbuhkan kesadaran dari masyarakat yang persepsinya selama ini salah dengan melakukan penambangan liar dengan maksud hanya ingin menguntungkan diri sendiri saja namun tidak melihat dampak untuk orang banyak dalam jangka waktu yang panjang.
“Maka dari itu Polsek Laung Tuhup mengambil tindakan yaitu dengan langsung turun kelapangan untuk melakukan tindakan pencegahan dengan memberikan sosialisasi atau pemahaman tentang dampak dari penambangan liar yang selama ini dilakukan sehingga tidak ada lagi masyarakat yang melakukan penambangan liar yang dapat merusak lingkungan sekitar dan juga dapat merugikan masyarakat dalam jangka waktu panjang,” ujar Kapolsek. (van)