Gubernur Kalteng Menghadiri Acara Peluncuran Bantuan Tunai Se-Indonesia Tahun 2021


KALTENG-MKNews-Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran melakukan Penyerahan Bantuan Sosial Tunai Tahun 2021, bertempat di Aula Kantor Bupati Kotawaringin Barat, Senin (04/01/2021). Penyerahan Bantuan Sosial Tunai digelar secara online dan offline.

Penyerahan Bantuan berlangsung usai Gubernur Kalteng menghadiri acara Peluncuran Bantuan Tunai Se-Indonesia Tahun 2021 oleh Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo.

Peluncuran Bantuan Tunai periode 2021 langsung dilakukan oleh Presiden Joko Widodo dari Istana Negara melalui melalui video conference.

Peluncuran Bantuan Sosial periode tahun 2021 oleh Presiden RI yakni berupa Bantuan Sosial Tunai (BST), Kartu Sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Bantuan yang diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo dikhususkan untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Pada kesempatan tersebut, Joko Widodo berharap bantuan tunai tersebut dapat meningkatkan perekonomian seluruh masyarakat Indonesia yang terdampak Covid-19. Bantuan yang diluncurkan antara lain untuk PKH yakni target penerima sebanyak 10 juta keluarga dengan anggaran Rp 28,71 triliun, Kartu sembako yakni target penerima sebanyak 18,8 juta keluarga dengan anggaran Rp 45,12 triliun dan Bantuan Sosial Tunai dengan target penerima sebanyak 10 juta keluarga dengan anggaran Rp 12 triliun.

Total anggaran yang disiapkan untuk bantuan ini sebesar Rp 110 triliun yang diambil dari APBN. Bantuan ini akan didistribusikan ke 34 Provinsi di seluruh Indonesia.

Sementara itu dalam arahannya, Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran menyampaikan kepada para penerima bantuan agar dapat memanfaatkan bantuan tersebut dengan sebaik mungkin untuk pembelian kebutuhan pokok.

“Belilah sembako, jangan sampai beli minuman keras, apalagi narkoba”, tutur Gubernur.
H. Sugianto Sabran mengajak para penerima bantuan untuk mempergunakan bantuan untuk hal-hal yang bermanfaat.

Sumber : Kominfo Kab. Kobar

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url