Patroli Dialogis, Bripka Hengky Imbau Masyarakat Cegah Pungli dan Terapkan Prokes
Palangka Raya – MKNews-Sosialisasi terkait upaya pencegahan segala bentuk pungutan liar (Pungli) kepada masyarakat semakin gencar dilakukan oleh para Bhabinkamtibmas Polsek Jajaran, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng.
Seperti yang dilakukan oleh Bripka Hengky, Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Rakumpit sembari melaksanakan patroli sambang dialogis di wilayah Kecamatan Rakumpit Kota Palangka Raya, Rabu (31/01/2021) sore.
Bripka Hengky mengatakan tujuan daripada patroli dialogis ini adalah untuk mengingatkan masyarakat agar bersikap tegas dalam menolak Pungli dalam bentuk apapun seperti yang diatur dalam Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Saber Pungli.
“Pungli adalah tindakan melanggar hukum dan pelakunya dapat dipidana, oleh sebab itu jangan ragu untuk melaporkan kepada kamiapabila mengetahui ataupun mengalami praktik Pungli,” ucap Hengky.
Selain memberikan sosialisasi mengenai saber pungli, Hengky juga memberikan imbauan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 kepada masyarakat serja mengajak untuk tetap menerapkan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) guna mencegah penularan virus corona. (mk)