Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan Di Masa Pandemik, Personel Polsek Permata Kecubung Lakukan Patroli


Sukamara – MKNews-Polsek Permata Kecubung jajaran Polres Sukamara, Polda Kalteng Menyikapi Peraturan Bupati Sukamara Nomor 24 Tahun 2020 terkait penerapan Protokol kesehatan di masa pandemik covid 19.

Polsek Permata Kecubung mengambil langkah meningkatkan kegiatan patroli pada fasilitas umum seperti tempat keramaian dan fasilitas umum lainnya di wilayah Kecamatan Permata Kecubung untuk memastikan penerapan protokol kesehatan berjalan sesuai dengan kebijakan pemerintah, Jumat (05/02/2021) siang.

Kapolres Sukamara AKBP I Gede Putu Dedy Ujiana, S.I.K., M.T. melalui Kapolsek Permata Kecubung Ipda Darto menjelaskan bahwa dengan dilaksanakannya Operasi Yustisi masyarakat dapat beraktifitas dan pelayanan publik dibuka kembali namun tetap pada aturan protokol kesehatan yang berlaku.

Adaptasi Kebiasaan baru merupakan tahapan kehidupan masyarakat baru yang di keluarkan oleh pemerintah dengan harapan masyarakat tetap produktif ditengah pandemi covid-19 yang mana masyarakat dapat beraktifitas di luar rumah kembali dengan pengawasan dan penerapan protokol kesehatan dengan ketat melalui Ops Yustisi tahun 2020 yang saat ini sedang dilaksanakan.

“kami juga meminta masyarakat untuk selalu mengindahkan serta menerapkan protokol kesehatan.” Tambah Kapolsek.(AL)

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url