Pelaksanaan Operasi Yustisi Polsek Baamang di Simpang Samekto dan Muchran Ali.

Kotim-MKNnews- (10/02/2021) - Polsek Baamang jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, laksanakan Kegiatan Operasi Yustisi Pendisiplinan masyarakat terhadap Protokol Kesehatan dalam penggunaan masker di simpang tiga jalan Muchran Ali dan jalan Samekto Kelurahan Baamang Hulu, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng

Kapolres Kotim AKBP. Abdoel Harris Jakin,S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Baamang AKP Ratno, S.H., M.M. menerangkan bahwa unsur yang terlibat dalam kegiatan tersebut adalah Team Gugus tugas Kecamatan Baamang yang terdiri dari  Kapolsek Baamang beserta anggota, Danramil Baamang beserta anggota Koramil 1015-09 Baamang, Ka Puskesmas Baamang l dan Baamang ll dan Staf Kecamatan Baamang melaksanakan kegiatan operasi terhadap warga masyarakat di simpang tiga jalan Muchran ali dan jalan Samekto Kelurahan Baamang Hulu.

Dalam kegiatan Ops Yustisi tersebut warga masyarakat Baamang khususnya warga yang sedang melintas di  simpang tiga jalan Muchran ali dan jalan samekto Kelurahan Baamang Hulu, secara garis besar sudah Patuh Prokes Kesehatan Covid-19 dan Dalam kegiatan Ops Yustisi tersebut  ditemukan masyarakat sudah menggunakan Masker, namun masih ditemukan warga yang tidak menggunakan masker

Terhadap para pelanggar protokol kesehatan tersebut diberi teguran dan diberikan tindakan berupa sikap siap dan hormat kepada para pengguna jalan yang sudah mematuhi protokol kesehatan, setelah diberikan masker, selanjutnya Kapolsek beserta Anggota yang melakukan Kegiatan mengucapkan Terimakasih Kepada warga yang sudah menggunakan masker karena sudah mendukung Program Pemerintah untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan Covid - 19.

" Terimakasih kepada warga yang sudah  mematuhi protokol kesehatan, bagi warga yang belum agar selalu mengingat kan diri untuk selalu mematuhi protokol kesehatan terutama untuk penggunaan masker, agar kita terhindar dari penularan virus Covid-19" imbau Kapolsek. (Sri4-Bmg)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url